x

PSI OKU Laporkan Ke Bawaslu Atas Dugaan Hilangnya Ratusan Perolehan Suara Pemilu 2024, Ketua Bawaslu : Kita Terima Dan Pelajari Dulu Laporannya

waktu baca 4 menit
Jumat, 8 Mar 2024 10:28 0 463 AGUS MAULANA

LIPUTAN4.COM SUMATERA SELATAN – BATURAJA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan telah selesai melakukan perhitungan rekapitulasi hasil suara baik suara Partai maupun Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota / Kabupaten dan DPD serta Pilpres pada Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024 yang pencoblosannya dilakukan pada 14 Februari 2024 lalu. Namun dari hasil tersebut, Susanto, S.H., M.H.,CTA., Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merasa kurang puas dan sangat dirugikan dengan melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU pada hari Kamis, (07/02/2024) sekira Pukul. 13.00.WIB hingga Pukul. 21.30.WIB dengan membawa bukti – bukti yang mendukung.

Hadir dalam laporan Ke Bawaslu OKU, Susanto,S.H., M.H., CTA., Selaku Ketua DPD PSI OKU didampingi Yandri Saksi Partai PSI serta rekan – rekan Pengurus Partai DPD PSI OKU lainnya. Mereka melaporkan atas dugaan kecurangan Pemilu 2024, dengan membawa bukti form C hasil plano dan bukti – bukti lainnya terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

ROKOK ILEGAL

“Kehadiran kami mendatangi Kantor Bawaslu OKU pada hari ini ingin melaporkan terkait adanya dugaan kecurangan pada Pelaksanaan Pemilu 2024, yang mana dalam dugaan ini ada indikasi bahwa dari Partai PSI OKU mengalami kehilangan suara. Dalam hal ini kami meminta kepada Bawaslu OKU untuk dapat menindak lanjuti laporan kami ini sesuai dengan undang – undang Pemilu terkait dengan ada unsur pidananya,”ujar Susanto Ketua DPD PSI OKU kepada Awak Media Liputan4.com saat diwawancarai.

Dalam kesempatan tersebut, Susanto Ketua DPD PSI OKU meminta kepada Bawaslu OKU untuk membuat rekomendasi kepada KPUD OKU agar melakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU) dari lebih kurang 54 TPS yang merasa suara PSI OKU Hiang disetiap TPS pada Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Baturaja Timur.

“Atas hal tersebut, tentunya kami menyampaikan laporan ini ke Bawaslu OKU dengan dasar – dasar hukum dan memiliki data – data, itulah sebagai langkah kami awal untuk mendatangi Bawaslu OKU pada hari ini ,”ucap Susanto.

“Tidak menutup kemungkinan jika tidak ada penyelesaiannya dari Bawaslu OKU, kita juga akan menindaklanjuti dalam proses hukum selanjutnya ke Bawaslu Provinsi Sumsel dan tidak menutup kemungkinan ke jalur hukum ke MK di Jakarta,”tegas Susanto Ketua DPD PSI OKU.

“Dasar laporan kami yakni berdasarkan Undang – Undang nomor : 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor : 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan suara dan perhitungan suara dalam Pemilihan Umum, PKPU nomor : 6 tahun 2024, PERBAWASLU Nomor : 7 Tahun 2022, PERBAWASLU Nomor : 8 Tahun 2022, PERBAWASLU Nomor : 3 Tahun 2023, PERBAWASLU Nomor : 1 Tahun 2024 dan Peraturan DKPP Nomor : 2 Tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,”jelas Susanto.

“Pada prinsipnya kami disini hadir ke Bawaslu OKU hanya ingin menuntut hak kami, karena tentunya bagi kami dari Partai PSI OKU merasa dirugikan dalam hal ini. Kita dari PSI OKU kehilangan suara lebih kurang 120 suara dari lebih kurang 6 Desa/ Kelurahan dan 54 TPS ,”tutup Susanto Ketua DPD Partai PSI OKU.

Dalam kesempatannya, Laporan Partai PSI Kabupaten OKU diterima langsung oleh M.Rizky Apansyah selaku Staf Penanganan dan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU. Diterimanya laporan tersebut, dikarenakan 3 Unsur Pimpinan Komisioner Bawaslu OKU yakni : Yudi Risandi, S.Sos, M.Si. Ketua Bawaslu OKU, Feru, S.E., Kordiv Hukum, Pencegahan dan Humas serta Ahmad Kabul, S.H., M.H., Kordiv Penanganan dan Pelanggaran Sengketa tidak berada ditempat. Namun, sekira Pukul. 16.00.WIB. Yudi Risandi, S.Sos., M.Si., Ketua Bawaslu OKU baru datang ke Kantor Bawaslu OKU karena kepergiannya dari kota Palembang.

“Untuk saat ini Kita menerima dulu laporannnya, untuk langkah selanjutnya kita pelajari dulu,”ujar Yudi Risandi Ketua Bawaslu OKU.

“Kita pelajari dulu laporannya, mungkin dengan terkait tindaklanjut selanjutnya kalau ada kekurangan akan kita adakan pemanggilan untuk melengkapi laporan yang masuk ke Bawaslu OKU. Intinya kita pelajari dulu laporannya,”pungkas Yudi Risandi.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x