x
HARI KARTINI

Prostitusi Berkedok Panti Pijit Menjamur di Kuansing, Apa Sih Respon Penegak Perda!

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Feb 2024 21:56 0 141 SULMADRI

Prostitusi Berkedok Panti Pijit Menjamur di Kuansing, Apa Sih Respon Penegak Perda!

Teluk Kuantan, Kuantan Singingi – liputan4.com.
Panti pijit yang berada di kelurahan sungai jering, Kecamatan Kuantan Tengah Kab. Kuantan Singingi. Terdiri dari beberapa tempat sudah lama beroperasi, panti pijit ini hanya topeng belaka, tempat ini di duga kuat tempat ajang prostitusi sebab setiap tamu yang datang di tawarkan untuk pijat khusus dengan nilai uang 100 s/d 300 Ribu Rupiah. Tak sedikit tempat pijit yang terindikasi menyediakan service plus-plus, hingga pelayanan yang mengarah pada hubungan seks.

Hal ini di sampaikan salah seorang tamu yang berkunjung ke panti pijat tersebut yang di tinggal pergi kawan nya .di sala satu panti pijit di senambek kelurahan sungai jering menyampaikan.

“Di sini enak pijat nya bang di samping kita di urut, Kita juga bisa dapat kan kepuasan biologis karna di kamar kita di tawar kemudian tinggal tambah ongkos nya saja. kita dapatkan kepuasan bang,” Papar tamu yang keluar dari panti pijat tersebut yang tidak mau di publikasikan namanya lalu pergi meninggalkan tempat itu, Minggu 04/02/2024.

Masih di waktu tempat bersamaan, ” kami berharap panti pijat di sini segera di tutup dan kami minta kepada pemerintah terutama kepada Kasatpol PP segera cepat tangkap dan tertibkan panti panti pijat disini. Sebagai satpol PP penegak UU perda juga terutama tentang penyakit masyarakat. Negeri ini negri beradat, kami sudah resah dengan keberadaan panti pijit ini. Membuat hilang Marwah negri kita yang kental dengan adat istiadat,”Ucap Warga.

“Yang membuat kami heran dan tercengang saat melintas sewaktu malam hari , panti pijat itu tetap buka sejak pagi hingga larut malam ,” tambah warga setempat yang juga tidak mau di publikasi namanya.

Saat di konfirmasi Kasatpol PP Shanty Evi Dimenti SH, MH melalui telpon
menyampaikan ,” terima kasih atas informasinya, akan diintensifkan pemantauan ke lokasi tersebut serta dilakukan penindakan atas adanya pelanggaran.”

(Sulmadri SP).

i

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x