Liputan4.com MAROS – Sempat ramai di media sosial perkelahian dua emak-emak Pada hari Minggu tanggal 11 Juni 2023 di dusun Banyo, Desa Bontotallasa, kec. Simbang, kab.Maros sekitar pukul 09.00.wita
Aksi duel emak-emak ini viral di media sosial. Dalam rekaman, dua orang ini saling pukul dan Jambak rambut, perkelahian dipicu masalah sepele.
Mendengar perkelahian tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Bontotallasa Aipda Nurdin langsung merespon cepat kejadian tersebut dan mempertemukan kedua belah pihak di kantor desa Bontotallasa, Selasa (13/06/2023)
Dalam mediasi itu, kedua emak emak pelaku perkelahian yang tidak lain adalah ada hubungan keluarga ironisnya lagi mereka bertetangga rumah saat proses mediasi, didampingi oleh keluarga masing-masing.
Hingga kepala desa Bontotallasa juga dilibatkan dalam mediasi. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Pernyataan dengan di saksikan oleh pihak polisi dari Polsek Bantimurung”
Kanit intel Polsek Bantimurung menjelaskan kepada dua belah pihak bahwa kejadian ini jangan di ulang lagi apabila di antara kalian berdua ada yang mulai silahkan datang di kantor temui saya akan saya tindak lanjuti kata Kanit Intelkam Polsek Bantimurung Bripka Adam Malik. S.E
Aipda Nurdin menambahkan bahwa Permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun di kantor Desa Bontotallasa.
Hadir dalam mediasi ini
Kepala Desa Bontotallasa ABBAS BJ,Babinsa Serma IKSAN, Babinkamtinmas AIPDA NURDIN, Polisi RW BRIPKA NURDIN, Banit Reskrim AIPDA BAKRI, Kanit ik Bantimurung BRIPKA ADAM MALIK.SE, STAF DESA, Kepala Dusun dan Kedua pihak bertikai.
Tidak ada komentar