x
HARI KARTINI

Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Des 2022 17:45 0 292 Redaksi

 

Sumut Liputan4.Com – Personil Polsek Percut Sei Tuan berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban, Joni Pranata Simanjuntak (25) meninggal dunia di Rs Pirngadi Medan.

Pelaku, Alfred Meyer Sitohang (29) warga Jalan Tangguk Bongkar VII Kel. Tegal Sari Mandala Kecamatan Medan Denai, berhasil ditangkap personil dibawah pimpinan Kanit dan Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan saat pelaku berada di salah satu rumah di Jalan Mapelindo Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (20/12/2022).

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan ST SIK mengatakan penganiayaan terjadi di Jalan Mandala Simpang Jalan Pukuat VI, Kelurahan Bantan Timur, Senin (19/12/2022) sekitar pukul 19:30 wib.

Akibat penganiayaan itu korban, Joni Pranata mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rs Muhammadiyah. Karena luka yang dialami supir angkot warga Jalan Tangguk Bongkar VII No 39 Kecamatan Medan Denai, ini cukup parah, korban dirujuk ke Rs Pirngadi Medan dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Sementara menurut pelaku motif penganiayaan dikarenakan pelaku merasa sakit hati karena korban sering mengganggu dan menghina isteri pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan, batu bata dan atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Agus.(Abdi)

Berita dengan judul: Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia pertama kali tampil pada LIPUTAN4.COM. Reporter: Abdi Sumarno

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x