x
HARI KARTINI

Polsek Pangkalan Brandan tangkap Pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang sedang menunggu pembeli

waktu baca 3 menit
Selasa, 31 Okt 2023 11:19 0 198 ABDI SUMARNO

Langkat, Liputan4.Com – Polsek Pangkalan Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan *A als U* yang sedang menunggu pembeli Sabu di Dusun karya baru telaga tunggal Desa lama Baru Kec sei lepan Kab. Langkat Senin (30/10/2023).

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH menerangkan bahwa pelaku pengedar Sabu an.*A.als U*,lk,29 thn,Islam, Wiraswasta,Dsn Karya Baru telaga tunggal Desa lama baru Kec.sei lepan Kab langkat.telah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan dan dari pelaku disita Barang bukti berupa :
– 3 (Tiga) bungkus paket plastik klip bening ukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu Shabu berat Bruto 0.95 gr,
-5 (Lima ) Bungkus plastik klip bening yang kosong .
-1 (satu) buah kotak kecil transparan
-1(satu) buah sekop yang terbuat dari pipet .
-1(satu) unit HP merk Real me warna hitam
-1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Kapolsek AKP Bram Candra menerangkan
Pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 sekira pukul 20.00 Wib, menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di dusun karya baru telaga tunggal desa lama baru kec sei lepan kab Langkat .sering terjadi transaksi narkotika jenis Shabu Shabu .

Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting,SH. untuk melakukan penyelidikan. Atas perintah tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.30 Wib Kanit Reskrim mendapati informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang pelaku yg bernama *A als U* sedang berada di depan rumah warga sambil duduk di dusun karya baru telaga tunggal desa lam baru kec sei lepan kab langkat . Selanjutnya Kanit Reskrim beserta Team Opsnal Polsek Pkl. Brandan langsung bergegas cepat menuju ke TKP tsb. Setiba di tkp pelaku lagi jongkok di pinggir jalan sambil bermain Game kemudian pelaku melihat petugas pelaku langsung membuang sesuatu di dekat dia jongkok dan personil mengamankan pelaku dan mengambil Barang yang dibuang adapun barang tersebut
3 (tiga) bungkus paket plastik klip bening kecil yang berisikan di duga narkotika jenis shabu Shabu,
1 (satu) Buah sekop terbuat dari pipet,
5 (lima) bungkus plastik klip bening kosong, 1(satu) buah kotak kecil transparan,
1(satu) lembar uang pecahan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah)
dan saat di interogasi pelaku mengakui bahwasanya BB tsb miliknya untuk di jual, Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan dan melimpahkan Pelaku dan Barang Bukti ke Sat Narkoba Polres Langkat

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasihumas AKP Yudianto menerangkan Penindakan Penyalah gunaan Narkotika sudah menjadi Prioritas dan Komitmen Polres Langkat dan Jajaran untuk memberantasnya ujar AKBP Faisal.(Abdi)

*Humas Polres Langkat*

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x