x
HARI KARTINI

Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Jerjak Besi

waktu baca 2 menit
Senin, 11 Mar 2024 11:32 0 54 ABDI SUMARNO

Binjai, Liputan.com – Unit Reskrim Polsek Binjai Kota melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian jerjak besi jendela dan besi pagar di jalan Kartika Eka Paksi kelurahan Setia kecamatan Binjai Kota, Minggu (3/3/2024).

Pelaku yaitu HD (36) warga jalan Tamtama kelurahan Satria kecamatan Binjai Kota yang ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/I7/ III /2024/SPKT/POLSEK BINJAI KOTA/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT. Tanggal 03 Maret 2023 Pelapor atas nama Ricky Ardiansyah Ginting.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kapolsek Kota AKP Armawati, S,H mengatakan kepada awak media Menurut keterangan pelapor kejadian bermula ketika pelapor sedang berada di rumah pelapor di jln Bantara Raya No 182 Lk.XII Kel.Bergham Kec. Binjai Kota di hubungi oleh Satpam Arta Medika bahwa rumah kontrakannya telah dibongkar .

Kemudian pelapor mendatangi tempat kontrakan tersebut dan ternyata benar barang barang yang berada di rumah kontrakan sudah tidak ada lagi dan setelah itu pelapor mencari barang barang tersebut di sekitar rumah kontrakan pelapor namun tidak di temukan.

“Barang yang hilang berupa 4 jerjak cendela, 1 pintu kamar mandi. 3 besi pagar, 6 lembar jendela dan kerugian ditaksir Rp.15.000.000”, ucap Arna

Dari tangan pelaku, sambung AKP Armawati Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah parang, satu bilah Pisau, satu kunci perkakas, satu tas sandang, satu gunting pagar dan satu gergaji besi.

“Untuk pelaku akan jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara”, tutupnya.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x