x

Polres Sergai Tutup Tempat Perjudian Dibawah Titi Sungai Ular di Desa Kota Parih Pantai Cermin

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Mei 2024 14:16 0 571 SARIANTO DAMANIK

Keterangan foto : Personil Polres Sergai dan Unsur Muspika Pantai Cermin foto bersama usai memasang police line di lokasi perjudian / Dmk

Sergai,Liputan4.com – Terkait pemberitaan ramai dan viral, markas judi dibawah titi sungai ular di Dusun X Desa Kota Parih, Kecamatan Pantai Cermin Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara resmi ditutup langsung oleh Polres Sergai, Polda Sumut, sabtu (04/5/2024) Pukul 14.40 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Helmi melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward sidauruk, minggu(5/5/2024), Kegiatan tersebut direspon langsung oleh Kapolres Sergai, hingga perintakan jajarannya untuk melakukan penindakan demi kenyamanan dan ketentraman masyarakat Pematang Kelip Dusun X Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

“Team personil gabungan melaksanakan penindakan bersama personil Sat Reskrim Unit 1 Pidum Polres Sergai dan perwakilan dari Polsek Pantai Cermin Ipda Ramadhan Helmi, SH MH selaku Kanit Reskrim bersama Muspika Pantai Cermin serta di hadiri warga sekitar” Ungkapnya.

ROKOK ILEGAL

Dijelaskannya lebih lanjut, Team gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa kota Pari dan Anggota Koramil Pantai Cermin.

” Saat penggerebekan kegiatan perjudian tidak ada dan akhirnya lokasi tempat perjudian di Police line” Lanjutnya.

Untuk itu, Pihak Polres berharap kepada masyarakat agar memberikan informasi sedini mungkin.

” Kami sangat berharap partisipasi seluruh masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang bedagai” Harapnya mengakhiri.

Sementara itu, atas aksi ‘gerak cepat’ penggerebekan tersebut, masyarakat mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajarannya yang cepat tanggap atas keluh kesah warga atas adanya perjudian di bawah titi sungai ular.

” Kami selaku warga juga meminta kepada bapak kapolres AKBP Oxy Yudha agar tidak hanya melakukan penindakan saja, melainkan untuk menangkap pemiliknya disana dan yang mengelola lahan serta membongkar tempat perjudian yang selama ini meresahkan” Ujar warga disana. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x