x
HARI KARTINI

Polisi RW, Mediasi Penyelesaian Batas Tanah di Desa Pademawu

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Jul 2023 15:12 0 232 CHALIK

PAMEKASAN – Polisi RW merupakan inovasi Polri sebagai solusi mendekatkan Polri dengan masyarakat.

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat rukun warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.

Minggu (16/7), Polisi RW Dsn. Kebun Bripka Bagus Januar melaksanakan kegiatan Problem Solving membantu memediasi terkait Batas Tanah milik Bapak Hidayat dengan Bapak Rasidi yang terletak di Dsn. Kebun, Ds. Pademawu Timur, Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.

Dalam mediasi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Pademawu Timur Ibu Juma’ati Elis Susanti, S.H, Bhabinkamtibmas Pademawu Timur Aiptu Edi Sutrisno, Babinsa Pademawu Timur Serka Slamet, Kepala Dusun Kebun Moh Ali Ridho, Ketua RT Zainuddin dan keluarga dari dua belah Pihak.

Kapolsek Pademawu Iptu D. Riawanto melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan bahwa Mediasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik dan tetap mengedepankan kerukunan terhadap sesama warga agar terciptanya Desa Pademawu Timur yang aman dan kondusif.

Hasil dari adanya mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat melakukan pemasangan batas tanah sementara, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

“Alhamdulillah, kegiatan mediasi batas tanah tersebut dapat diselesaikan bersama dan berjalan lancar”, ucap Iptu Sri Sugiarto mantan Kapolsek Palengaan.

Kasihumas Polres Pamekasan mengatakan kehadiran Polisi RW dalam rangka penyelesaian sengketa tanah ini untuk memberikan masukan dalam jalannya mediasi agar dapat di selesaikan di tingkat Desa dan di harapkan dapat selesai dan tidak menempuh melalui jalur hukum, Senin (17/7/2023).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x