x

Polisi Masih Dalami Motif Insiden Penganiayaan Berujung Maut di Jeneponto

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Des 2023 17:08 0 766 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com- Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, belum bisa mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi di kampung Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea pada Minggu, 10 Desember 2023.

Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idrus mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya masih terus mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan satu orang korban jiwa lelaki Rustam alis Ubas (38) meninggal dunia di Lingkungan Sulurang, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea beberapa hari yang lalu.

Dihadapan awak media ,wakapolres menjelaskan dimana saat kejadian di TKP, korban lelaki Rustan alias Ubas ini dianiaya atau ditebas oleh pelaku dengan menggunakan sebilah parang.

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka terbuka pada bagian lengan tangan kanan yang cukup serius dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

ROKOK ILEGAL

Soal motif terjadinya insiden tersebut yang melibatkan perselisihan antara warga Kampung Dusun Barangdasi Desa Turataea dan Kampung Maero, Desa Maero, Muh Idrus bilang pihaknya masih mendalami.

“Kalau motifnya kita belum tahu seperti apa, sampai saat ini kita masih dalami,” ungkapnya saat menggelar konferensi Pers, Rabu (13/12/2023).

Muh Idrus pastikan bahwa kejadian itu murni penganiayaan dan tidak ada kaitannya dengan judi sabung ayam. Sebab, saat kejadian tidak ada judi sabung ayam di TKP.

“Intinya di situ tidak ada judi sabung ayam saat kejadian di TKP,” tegasnya

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang saksi dan juga sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku yang ada hubungannya dengan kasus penganiayaan tersebut.

“Jadi kita sudah mengamankan tiga orang terduga pelakunya. Ketiga terduga pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda. Ada yang diamankan di Makassar dan ada di Tamaroya,” ungkapnya.

Disebutkan, terduga pelaku itu masing-masing diketahui, inisal, N (23), inisial H (40) dan inisial R (22)

“Dua terduga pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Jeneponto dan satunya lagi masih di rawat di RS Lanto Daeng Pasewang,” sebutnya.

Lanjut Muh. Idrus, inisial H di lumpuhkan karena sempat melawan petugas saat anggota Buser Polres Jeneponto di back up anggota Polda Sulsel melakukan penggerebekan/penangkapan di rumahnya pada Rabu, (13/12) sekira pukul 02.00 dini hari WITA.

“Terduga pelaku ini dilumpuhkan karena melawan petugas. Ada anggota dari Polda ditebas parang,” pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x