x

Plt Kadis DLH Bengkalis Sebut PMKS TML Tidak Memiliki Dokumen AMDAL

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Mei 2023 21:11 0 581 ERWIN NABABAN

Liputan4.com,Bengkalis-Riau – Pabrik Minyak Kelapa Sawit Tengganau Mandiri Lestari (PMKS TML) yang berada di wilayah Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, kembali beroperasi pada akhir Februari 2023.

Namun, Pabrik yang hanya mengelola brondolan sawit itu tepat berada di dalam kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja, dan diduga tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, Ed Effendy, ketika dikonfirmasi Liputan4.com, melalui sambungan selulernya, Rabu 10 Mei 2023.

“Pabrik itu berada dalam kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja. Dan sejauh ini saya tidak pernah mengetahui adanya Dokumen Amdal dimiliki pihak pabrik TML. Dan saya akan diskusikan kembali bersama tim untuk melakukan tindakan lanjutannya terkait pabrik itu”, ujar Ed Effendy kemudian.

Sementara terkait keberadaan PMKS TML yang berada dalam Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Balai Raja, pihak Balai Besar Koservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Propinsi Riau, yakni, Kepala BB-KSDA RIAU, Genman Suhefti Hasibuan, dan disampaikan oleh Kepala Bidang Teknis KSDA Riau, Ujang, menerangkan bahwa keberadaan pabrik kelapa sawit tersebut berada dibatas kawasan Hutan SM Balai Raja, atau tepatnya sebagian di dalam kawasan dan sebagian di luar kawasan, Rabu 10 Mei 2023.

Sampai dengan diterbitkan berita ini, Liputan4.com belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PMKS TML.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x