x
HARI KARTINI

Plt Bupati Palas : Utamakan Musyawarah Saat Pelantikan 104 Kepala Desa

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Jul 2022 06:45 0 236 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS
-Plt Bupati Padang Lawas, Ahmad Zarnawi Pasaribu , melantik 104 kepala desa dari hasil pilkades serentak 12/07-2022 yang lalu masa jabatan Tahun 2022-2028 di lapangan Kantor SKPD Terpadu Sigalagala, Kecamatan Barumun, Provinsi Sumatera Utara. Kamis , 28/07-2022 pagi.

Dalam sambutannya Plt Bupati Padanglawas , H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan, selamat kepada para Kepala desa yang hari ini dilantik dengan harapan semoga pelantikan hari ini, sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan khususnya masyarakat desa di Kabupaten Padang lawas, dan sebagai Aparat Pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Ditambahkannya, salah satu tugas pokok Kepala Desa adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, selayaknya kepala desa dituntut untuk bersikap adil kepada setiap orang tanpa memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut atau jangan memandang apakah pendukung saudara atau bukan terpilihnya saudara sebagai kepala desa, dan memberikan pelayanan yang mereka terima akan lebih efektif dan efesien dari sebelumnya.

Kata Plt, Pelantikan ini berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 26, tentang, Kepala desa bertugas menyelanggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa,’ Terang Plt Bupati.

Tambahnya, Kepala desa adalah pemimpin masyarakat, artinya kepala desa memperoleh mandat dari rakyat, yang harus mengakar dekat dengan masyarakat, wajib melindungi mengayomi dan melayani warga atau masyarakat desa sekaligus menjalankan program visi-misinya,’ kata Zarnawi.

“Saya berpesan kepada saudara kepala desa yang baru saja dilantik untuk membuat ruang informasi terbuka kepada masyarakat, dimana penggunaan dana desa hendaknya melakukan rembug dan musyawarah desa dan harus ada partisipasi masyarakat di sana, ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan dana desa sehingga masyarakat desa dapat mengetahui, digunakan untuk apa saja dana desa yang sangat banyak tersebut”, pesan Plt Bupati.

Plt Bupati juga Menegaskan, bahwa, kepala desa yang terpilih tidak boleh sembarang mengganti perangkat desa, ada mekanisme terkait pergantian perangkat desa, sebagaimana yang diatur pada peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dimana perangkat desa itu bisa diberhentikan apabila yang bersangkutan meninggal dunia mengundurkan diri, atau diberhentikan sesuai dangan mekanismenya.

Tambahnya lagi, untuk perangkat desa yang diberhentikan dimaksud, karena usia telah genap 60 tahun, dinyatakan sebagai terpidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, kemudian berhalangan tetap dan tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perangkat desa atau melanggar larangan sebagai perangkat desa.’ Ujar Plt Bupati Mengakhiri.

Dalam kegiatan ini, dihadiri, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan ,Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar ,dan anggota DPRD lainnya. Pabung Kodim 0212 TS, Kapten ARH Saleh Hasibuan, Kepala PN Lulik Djatikumoro, Staf Ahli Bupati, Dan Para Asisten Pemerintahan, Kadis PMD Palas, Paisal Amrin Siregar dan Jajarannya, beserta camat Se-Palas dan undangan lainnya.

Nurul Huda, kepala Desa Ujung Batu II (dua) terpilih di pilkades yang lalu, usai pelantikan mengatakan kepada awak media ini, ucapan terima kasih kepada warga desanya yang telah mempercayakan amanah kepadanya, dan berterima kasih kepada pemerintah, Khususnya kepada Plt.Bupati yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepadanya di saat pelantikan dirinya bersama kepala desa terpilih di pilkades yang lalu.

Saya sangat berterimakasih kepada warga desa Ujung Batu II (dua) yang telah me,percayakan saya menjadi lala desa, dan saya sangat berterimakasih kepada Plt. Bupati kita yang telah memberikan arahan serta bimbingan di momen yang sangat mengharu ,(Sbn)

Berita dengan Judul: Plt Bupati Palas : Utamakan Musyawarah Saat Pelantikan 104 Kepala Desa pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x