x
PALANG MERAH INDONESIA

Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Bersama Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri Serta Forkopimda OKU Hadiri Acara Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Perangkat Desa Dan BPD

waktu baca 3 menit
Kamis, 20 Jun 2024 21:00 0 333 AGUS MAULANA

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, H. Teddy Meilwansyah Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU H. Marjito Bachri serta Forkopimda OKU menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Se – Kabupaten OKU yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, (20/06/2024) bertempat di Gedung Kesenian Baturaja sekira Pukul. 09.00.WIB – Selesai.

Perlu untuk diketahui, masa lamanya jabatan para Kades kini bertambah selama 2 tahun yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun.

Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan para Kades Se – Kabupaten OKU tersebut, dilakukan juga bersamaan dengan penyerahan SK perpanjangan Perangkat Desa dan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades, Perangkat Desa dan BPD berdasarkan pada Undang – Undang Nomor : 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor : 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Aturan itu menyatakan, bahwa perubahan masa jabatan dari yang sebelumnya selama 6 tahun berubah menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,”ujar H. Teddy Meilwansyah.

“Kiranya perpanjangan masa jabatan ini , mampu menjadi semangat untuk kita semua agar kedepan dapat bekerja lebih baik lagi, lebih cepat dalam melaksanakan jalannya roda pemerintahan agar berjalan dengan baik dan lancar,”harap H. Teddy Meilwansyah Pj Bupati OKU.

Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanat yang harus dijalankan dan dijaga serta dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Alhamdulilah hari ini telah diserahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kades, Perangkat Desa dan BPD Se – Kabupaten OKU dan ini tidak ada nuansa politik apa – apa. Ini memang instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyerahkan SK perpanjangan ini disetiap Kabupaten / Kota masing – masing, sehingga dilaksanakan penyerahan SK – nya pada hari ini “jelas H. Teddy Meilwansyah.

 

“Berkat kerja keras kawan – kawan dari Dinas PMD Kabupaten OKU, Alhamdulilah hari ini dapat dilakukan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kades, Perangkat Desa dan BPD, yang ada di Kabupaten OKU,”kata H. Teddy Meilwansyah.

“Ini tidak lain dan tidak bukan, bagaimana kita memberikan kepastian kepada Perangkat Desa dan juga menjaga stabilitas kepemimpinan Kades di desanya masing – masing, sambil kita memberikan waktu untuk mereka dalam menuntaskan kegiatan dan program yang selama ini belum terlaksana dan tercapai. Dengan waktu penambahan 2 tahun ini, mudah – mudahan kedepan Kades, Perangkat Desa dan BPD bisa memajukan kesejahteraan desanya masing – masing,”pungkas H. Teddy Meilwansyah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x