x

Pilkada Serentak2024, Disdukcapil Kota Medan Lakukan Pendataan Perekaman E-KTP Warga Binaan

waktu baca 1 menit
Kamis, 30 Mei 2024 13:08 0 69 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.com – Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan melakukan pendataan dan perekaman E-KTO untuk warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, Rabu (29/05)

Bertempat di Rutan Klas I Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang diwakili oleh Agus Mulia Siregar dan tim melakukan pendataan dan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Pemasyarakatan domisili kota medan yang tidak memiliki NIK. Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan 1 medan untuk memberikan layanan hak politik bagi Warga Binaan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan.

Rutan 1 Medan melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea menyampaikan Terimakasih kepada Tim dari Disdukcapil kota medan dan siap mendukung untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga upaya Rutan 1 Medan untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan terkait hak politik dan kelengkapan identitas.(Abdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x