x
HARI KARTINI

Perpanjang Kontrak Kerja Syarat Staycation, Ridwan Kamil: Itu Adalah Kriminalitas

waktu baca 1 menit
Selasa, 9 Mei 2023 18:33 2 4182 RD AHMAD SYARIF

Liputan4.com – Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras syarat staycation untuk perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, hal itu merupakan kriminalitas.

Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan dekat rumah dan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.

“Itu adalah kriminalitas ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis,” ucap Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di RSUD Kiwari, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).

Kang Emil dengan tegas mengatakan bahwa syarat staycation untuk perpanjangan kontrak kerja harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.

Ia juga sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.

“Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan,” ucap Kang Emil.

“Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi,” imbuhnya.

 

rdahmadsyarif

Stik Famika Makassar

RD AHMAD SYARIF

B.A.C.O.T (Bad Attitude Control Of Tongue 🤫)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Shadowblack
    11 bulan  lalu

    Gokiiiil…!!! masih ada aja orang bilang Hal Ini Pansos, pake segala hastag#TangkapPenyebarIsuStayCation, 🤔 Hhmmm, Samapi sini paham kan.

    Balas
    RR
    11 bulan  lalu

    Woow… 🤔
    Sikat Abis jangan biarkan Korban” pelecehan seksual terhadap karyawan wanita bertambah…

    Balas
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x