Liputan. com 20/08/2023
Kota Pekalongan
Permaslahan PK 5 yang tidak boleh berjualan dikawsan alun-alun Kota Pekalongan dapat terselesaikan ketika bisa didatangkan investor.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan Joko Purnomo di kantornya belum lama ini kepada liputan4.com.
“Sangat bisa teratasi terkait PK 5, asal alun-alun kita sulap sebagai pusat kuliner dan fashion secara terpusat. Dan kami sudah mendapatkan kepastian sudah ada 200 pedagang yang berani membayar sewa 2,4 Juta per bulan,” kata Joko.
Dasar Joko mengucapkan itu karena dia sudah mempunyai gambaran akan diapakn alun-alun tersebut. Joko mengatakan sudah memiliki perencanaan yang sudah diperlihatkan kepada DPRD.
“Sudah saya perlihatkan kepada DPRD dan disambut antusias. Bahkan ada perintah secara implisit untuk membuat DED nya,” lanjut Joko sambil menghitung banyaknya pedagang yang bisa ditampung dan pendapatan yang diterima.
Tapi sayangnya pembangunan pusat kuliner dan fashion tersebut membutuhkan biaya yang besar. Estimasi dari Joko adalah sebesar 40 Milyar Rupiah.
“Butuh 40 Milyar untuk membangun pusat kuliner dan fashion tersebut. Akan efektif ketika hal ini dipihak ketigakan dengan hak pengelolaan beberapa tahun tertentu. Karena apabila dianggatkan melalui APBD bisa sangat memberatkan,” lanjut Joko lagi.
Akhirnya Joko berharap ada investor yang menangkap peluang ini. Sehingga permasalahn PK 5 yang terkesan mengganggu wajah Kota Pekalongan dapat teratasi.
Tidak ada komentar