x
HARI KARTINI

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63, Kejari OKU Gelar Pemusnahan Barang Bukti

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jul 2023 13:27 0 575 AGUS MAULANA

 

Liputan4.com sumatera selatan – Baturaja, Dalam rangka memperingati hari Adhyaksa Ke – 63, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, sejumlah barang bukti hasil tindak pidana umum dimusnahkan di halaman Kantor Kejari OKU pada hari ini Kamis, (13/07/2023).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti dalam rangka peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 sekaligus pemusnahan barang bukti dihadiri oleh PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri yang diwakili, Dandim 0403/OKU Letkol Inf. Harri Feriawan Rumawatine, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K., M.H, Hendri Agustian, S.H., M.Hum.,Kepala PN Baturaja yang diwakili oleh Wakil Kepala PN Baturaja, Kepala BNN OKU RAYA dan Undangan lainnya

Pemusnahan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindakan kejahatan pidana umum yang didapat dari awal Januari 2023 hingga Juli 2023 meliputi Narkoba berupa Sabu : 104, 646 gram atau 33 Perkara, Exctacy : 0,332 gram atau 1 Perkara, Ganja :93, 076 gram, Hand phone 10 buah, Senjata Api 5 pucuk, Amunisi 93 butir peluru, Senjata tajam 10 parang / pisau , 2 lembar uang palsu dan lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap dari 83 Perkara.

Choirun Perapat, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini merupakan rangkaian dari peringatan hari Adhyaksa Ke – 63 mulai dari bulan Januari tahun 2023 hingga bulan Juli 2023 ini.

“Saat ini kesadaran masyarakat perlu untuk lebih ditingkatkan lagi dalam bahayanya kepemilikan barang – barang terlarang, seperti menyimpan dan membawa senjata api, senjata tajam, alat perjudian serta narkotika,”jelasnya.

“Kita akan terus bekerja dengan stake holder dan masyarakat OKU dalam meminimalisir kejahatan atau pelanggaran pelaku pidana umum, terutama masalah narkoba yang semakin marak. Kita akan melakukan program penyuluhan dengan mendatangi sekolah – sekolah,”ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKU dalam melakukan penegakan hukum di Kabupaten OKU, semoga Hari Bhakti Adhyaksa Ke – 63 yang jatuh pada 22 Juli mendatang akan lebih sukses dalam hal menjalankan tugas dan kewajibannya.

Lanjut Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengimbau kepada pihak yang berwenang agar dapat memberikan sanksi hukum yang sesuai kepada para pelaku dan berharap dengan barang bukti yang sudah inkrach agar segera dimusnahkan sehingga tidak menjadi beban.

“Pemerintah Kabupaten OKU akan terus bersinergi kepada Kejaksaan Negeri dan instansi lainnya serta masyarakat OKU dalam memerangi tindakan kejahatan,”tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x