Labuhanbatu , Liputan 4.Com – Maraknya peredaran narkoba membuat masyarakat menjadi resah. Dimana akhir – akhir ini Dusun Sidodadi jiran B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Peredaran narkoba tersebut diduga dilakukan oleh Ganda Kecik bersama temannya Deni dan Andre untuk menjual barang haram terhadap para pecandu narkoba. Berbagai cara yang mereka lakukan untuk melancarkan bisnis haramnya , apalagi menghindari dari pantauan aparat penegak hukum (APH). Salah satunya dengan cara berpindah – pindah tempat saat melakukan transaksi juga bisa sistem COD.
Tentang peredaran narkoba di kecamatan pangkatan tersebut disampaikan KORWIL (Kodinator Wilayah) DPP LSM TAWON kepada awak media pada hari sabtu (16/3/2024). Disebutkan, “Bukan aku saja yang buka disini bang, si Putra S yang lebih besar daripada aku ” ungkap Ganda kecik kepada korwil, saat investigasi dan konfirmasi di lapangan.
” Harapan masyarakat kecamatan pangkatan , diminta aparat penegak hukum melalui pemberitaan di media ini, dapat memberantas peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum POLRES Labuhanbatu dan menangkap pelaku atau bandar narkoba berinisial diatas.
Kemudian tidak sampai disitu saja, awak media telah melakukan konfirmasi dengan KAPOLSEK Bilah Hilir Iptu. Sahat M Lumban Gaol SH, melalui aplikasi WhatsApp, tetapi tidak ada tanggapan atau jawaban balasannya , sampai berita ini tayang (Team)
Tidak ada komentar