x
HARI KARTINI

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu, Berkas Mantan Sekda P21

waktu baca 1 menit
Kamis, 14 Sep 2023 19:07 0 418 IKHWALSYAH

Labuhanbatu, Liputan 4.Com – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Labuhanbatu akhirnya menyatakan Berkas P21 atau lengkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Persediaan Seketariat Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017, yang telah merugikan negara 1.3 Miliar , segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri (kejari) Labuhanbatu

Menanggapi hal itu , Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK.M.H ,mengatakan , berkas perkara mantan Sekda Labuhanbatu insial M.Y.S , hari ini kamis 14 September 2023, sudah lengkap atau P21dan segera kita limpahkan ke Kejari ” terang Kasat Reskrim

Diberitakan sebelumnya ,bahwa pada senin (11/9/2023) bahwa berkas perkara telah dikirim dan diteliti oleh kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan berkas tersebut dikembalikan kembali ke penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan petunjuk yang harus di lengkapi

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x