x

Penyerahan Sertifikat Retribusi Tanah Hasil Pelepasan Sebagian HGU PT KEZA Lintas Buana Di Hadiri Bupati Oku Selatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Okt 2023 22:48 0 688 WILLY APRIANDI

MUARADUA  Oku Selatan .Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B.Comm. hadiri Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Hasil Pelepasan Sebagian Hak Guna Usaha PT. Keza Lintas Buana, Selasa (17/10/2023).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Buay Rawan
turut dihadiri Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kajari, Asisten I, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Inspektur, Kadin Perkim, Kadin PUTR, Kadin LH, Kadin PMPTSP, Kaban Kesbangpol, Kabag Tapem, Kepala BPN beserta jajaran, Camat Buay Rawan, Camat Buay Pemaca, Camat Buana Pemaca, Camat Muaradua, Kades Bendi, Kades Pekuolan, Kades Gunung Cahya, Kades Sumber Raya, Kades Tanjung Beringin, Kades Pelangki, Kades Batu Belang II, Perwakilan PT. Keza Lintas Buana, Tokoh Masyarakat Kec. Buay Rawan, Masyarakat Penerima Sertipikat.

Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan Albert Midian Panjaitan dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Pelepasan Sebagian Hak Guna Usaha (HGU) PT. Keza Lintas Buana, sertifikat redistribusi tanah akan dibagikan pada hari ini sebanyak 30 sertifikat kepada 20 orang penerima, dilaksanakan melalui redistribusi tanah Tahun 2022.

“Tahun ini Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan akan memproses kurang lebih 770 sertifikat tanah masyarakat dalam HGU pada 7 (tujuh) Desa di 4 (empat) Kecamatan. Dimohon bantuan para Camat, Kepala Desa beserta jajarannya dalam kelancaran proses pesertifikatan tahun ini, kami juga memohon arahan dari Bapak Bupati,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati OKU Selatan mengucapkan terima kasih kepada Camat Buay Rawan dan semua panitia kegiatan yang sudah memfasilitasi kegiatan ini, dan untuk dinas terkait Alhamdulilah semua berkas terselasaikan sehingga semua bisa melaksanakan pembagian sertifikat ini sebagai awal yang baik.

“Selanjutnya akan kita lakukan kembali kepada Masyarakat yang belum menerima sertifikat tanah, tentunya dengan syarat sudah terdaftar dalam program. Mudah-mudahan Pemerintah pusat dan Kabupaten punya Program Redistribusi tanah terhadap masyarakat, outputnya sertifikat, dan ini menjadi motivasi masyarakat serta membantu masyarakat dalam hal mengakses permodalan, kami mohon Asisten I untuk mengarahkan dinas terkait,” ungkap Bupati. Tutup.

.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x