x
HARI KARTINI

Penggunaan DD di Desa Pematang Ganjang Sergai Dipertanyakan Publik

waktu baca 2 menit
Jumat, 16 Sep 2022 01:45 0 466 Redaksi

Penggunaan DD di Desa Pematang Ganjang Sergai Dipertanyakan Publik

Liputan4.com, Sergai – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 dan 2022 di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) di pertanyakan publik.

Sebab kegiatan penggunaan DD tahun 2021 dan 2022 yang ada di banner APBDES tertulis secara gelondongan. Sehingga publik tidak bisa mengetahui jenis jenis atau item item kegiatan yang di kerjakan oleh Desa Pematang Ganjang ini.

Dalam banner APBDES tahun 2021 yang tertempel di dinding kantor desa hanya bertuliskan, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 456.035.243
Bidang pembangunan desa Rp 470.875.500, Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 83.420.000, Bidang pemberdayaan masyarakat Rp 1936000 dan Bidang penanggulangan bencana Rp 2.34000.000.

Sedangkan di banner APBDES tahun 2022 juga hanya bertuliskan, Pada Bidang pembinaan kemasyarakatan, Sub bidang pendidikan Rp 88.984.000, Sub bidang kesehatan Rp 1.70.877.600, Sub bidang PU PR Rp 85.389.600. Bidang pemberdayaan masyarakat, Sub bidang pertanian dan peternakan Rp 59.940.000, Bidang pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga Rp 61.289.800, dan Bidang keadaan mendesak Rp 3.60.000.000.

Dari banner APBDES tersebut terlihat dengan jelas tidak ada satu pun jenis kegiatan di Desa Pematang Ganjang yang transparan dalam penggunaannya.

Untuk itu, Publik menilai Sugiono selaku Kepala Desa Pematang Ganjang tidak transparan atau tidak terbuka kepada publik dalam menggunakan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Perlu diketahui, DD bukanlah uang pribadi Kepala Desa, maka dari itu penggunaanya harus transparansi kepada publik atau masyarakat, jangan sampai, dengan adanya DD yang dikucurkan oleh pemerintah pusat itu hanya untuk ajang memperkaya diri Kepala Desa semata.

Sementara itu, Sugiono selaku Kepala Desa saat akan di konfirmasi awak media,di kantornya, Kamis (15/09/2022) tidak berada ditempat. Terlihat di kantor Desa hanya ada 2 orang wanita, 1 orang wanita diantaranya mengaku sebagai sekretaris desa dan 1 orang lelaki.

Sehingga berita ini ditulis, Sugiono belum dapat dikonfirmasi. (Dmk)

Berita dengan Judul: Penggunaan DD di Desa Pematang Ganjang Sergai Dipertanyakan Publik pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x