x
HARI KARTINI

Pemprov Kalsel Tingkatkan Optimalisasi Tata Kelola Rumah Sakit Dalam Pelayanan Mutu Kesehatan

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Feb 2024 10:07 0 66 G. IRAWAN

 

 

BANJARMASIN – LIPUTAN 4.COM. Untuk memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan rencana strategis tahun 2020-2024 dengan pilar kedua untuk peningkatan akses, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan melalui akreditasi rumah sakit.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Orientasi Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024.

Dalam Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Hj.Raudatul Jannah yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kalsel, Tanwiriah, Selasa (27/02/24).

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Tanwiriah menjelaskan, bahwa akreditasi rumah sakit merupakan amanat undang-undang Nomor : 44 tahun 2009 dan harus dilakukan setiap 4 tahun sekali,” ucapnya.

Hal ini juga sejalan dengan peraturan Presiden Nomor : 47 tahun 2021 tentang penyelesaian bidang perumahsakitan, di mana dalam rangka peningkatan mutu layanan rumah sakit, wajib untuk dilakukan akreditasi secara berkala,” tambahnya.

“Untuk Akreditasi Rumah Sakit paling lambat dilakukan setelah beroperasi selama 2 tahun, sejak memperoleh izin usaha pertama kali,” ujar Tanwiriah.

Dalam melakukan Akreditasi Rumah Sakit, sangat penting untuk memperhatikan Good Governance atau tata kelola yang baik,” tuturnya.

“Sebagai salah satu upaya dalam rangka mendukung, memotivasi, mendorong, dan memperlancar tata kelola rumah sakit yang baik, akreditasi menjadi hal utama yang harus dilakukan untuk mencapai indikator mutu yang telah ditetapkan,” terangnya.

Berdasarkan data Provinsi Kalimantan Selatan dari bulan Januari 2024, terdapat 41 rumah sakit yang status Akreditasinya Paripurna dan 7 utama serta 3 rumah sakit Re-Akreditasi dan 1 rumah sakit sedang mengajukan Akreditasi baru.

Sedangkan untuk data keaktifan sistem rujukan terintegrasi (Sisrute) per bulan Januari 2024, sebanyak 90% rumah sakit telah melaksanakan Sisrute,” katanya.

“Dari data tersebut menunjukkan bahwa program peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan melalui Akreditasi Rumah Sakit dan implementasi sistem rujukan terintegrasi telah berjalan dengan baik di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, partisipasi dari semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat, sangat penting, diharapkan semua pihak dapat memberikan dukungan dan upaya terbaik dalam menjalankan proses Akreditasi untuk mencapai tujuan peningkatan tata kelola dan mutu pelayanan rumah sakit yang lebih baik,” tuturnya.

“Bagaimanapun, kepuasan pasien dan keluarga serta keselamatan pasien harus selalu menjadi prioritas utama dalam pelayanan mutu kesehatan,” jelasnya.

Dengan melalui Orientasi Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pihak terkait tata kelola dan mutu pelayanan rumah sakit, serta meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan akreditasi rumah sakit,” pungkasnya (MC/tgh/Lip.4.Com).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x