x
PALANG MERAH INDONESIA

Pemkab Sergai Dukung Perizinan Usaha Berbasis Risiko untuk Kemudahan dan Transparansi Investasi

waktu baca 3 menit
Rabu, 5 Jun 2024 18:59 0 482 SARIANTO DAMANIK

Keterangan foto : Pj Sekda Sergai Rusmaini Purba saat membuka kegiatan bimbingan teknis / Dmk

Sergai, Liputan4.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmaini Purba, SP, MM, menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Risiko, yang diselenggarakan Theme Park Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Rabu (5/6/2024).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Sergai menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan usaha di Indonesia, perizinan berusaha menjadi salah satu instrumen yang krusial. Ia berpendapat, keterlibatan pemerintah dalam memberikan izin usaha haruslah dilakukan dengan cermat dan berbasis pada analisis risiko yang mendalam.

“Hal ini penting guna memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan memiliki dasar yang kuat serta meminimalkan risiko yang mungkin timbul. Oleh karena itu sesuai amanat Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja, diciptakanlah aplikasi atau sistem Online Single Submission (OSS) yang juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelasnya.

Ia berharap aturan tersebut bisa menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan sehingga para masyarakat dan investor dapat segera memulai aktivitas usahanya dengan penuh kepastian dan dapat dengan saksama menghitung nilai investasi yang diperlukan.

“Sedangkan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan tahapan tindak lanjut pasca pemberian izin, di mana pelaksanaan pengawasan ini sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha dan realisasi penanaman modal serta pelaksanaan kewajiban lainnya yang mengacu dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Masih lanjut Bupati lewat sambutan tertulisnya, perizinan dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi melalui sistem OSS akan menjadikan perizinan dan pengawasan terkoordinasi dengan baik, sehingga capaian realisasi investasi meningkat, serta diperoleh data yang lebih akurat.

Pemkab Sergai, tegasnya, terus berupaya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada pelaku usaha. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan dilaksanakannya kegiatan hari ini, agar pelaku usaha dapat meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan dalam pelaksanaan penanaman modal.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sergai. Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap meningkatnya kepatuhan pelaku usaha dan realisasi investasi di Kabupaten Sergai. Kepatuhan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha termasuk salah satunya adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara rutin dan berkala,” ungkapnya.

Tak lupa, Darma Wijaya juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah melaporkan realisasi investasi melalui LKPM online hingga triwulan I tahun ini. Kepada pelaku usaha yang belum melaporkan LKPM, Bupati meminta agar segera melaporkannya pada triwulan II pada awal bulan Juli yang akan datang.

Mengakhiri sambutannya Darma Wijaya berharap peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius, sehingga pengetahuan yang telah diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan masing-masing.

“Kepada para narasumber, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik,” tandasnya.

Bimtek ini juga dihadiri oleh Kadis PMPTSP Reza Firmansyah ST beserta jajarannya serta para peserta dan perwakilan dari berbagai perusahaan. (Dmk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x