x

Pemerintah Republik Indonesia Menetapkan Cuti Bersama Iduladha

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jun 2023 07:15 0 298 YULI LUTRA

Penetapan perubahan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PAN-RB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan sebelumnya, libur iduladha 2023 hanya satu hari, yaitu tanggal 29 Juni 2023.

Sementara dalam SKB 3 Menteri terbaru yang ditetapkan pada 16 Juni 2023, terdapat perubahan jadwal cuti bersama iduladha. Di mana ada penambahan cuti bersama, dari satu hari menjadi tiga hari, yaitu Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.

Dikutip dari CNN Indonesia, alasan penambahan cuti bersama ini dilakukan karena pemerintah ingin memanfaatkan momentum ini untuk menggenjot perekonomian. Terlebih bahwa keputusan penambahan cuti bersama dilakukan setelah melalui sejumlah kajian.

ROKOK ILEGAL

“Ya, itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi, utamanya di daerah agar lebih baik lagi,” ucap Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Rabu (21/6/2023).

Masih melansir CNN Indonesia bahwa Jokowi melihat ada peluang menambah perputaran uang di daerah, terutama di kawasan pariwisata “Utamanya di daerah pariwisata lokal. Karena kita lihat bisa, diputuskan,” ujarnya. (* )

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x