x

Pemerintah Melalui Instansi Terkait Kemana???…Kondisi Jalan Nasional Disepanjang Kecamatan Pengandonan OKU Rusak Parah, Rawan Kecelakaan Dan Pemicu Kemacetan

waktu baca 3 menit
Rabu, 24 Jan 2024 21:04 0 243 AGUS MAULANA

LIPUTAN4.COM SUMATERA SELATAN – Baturaja, Para pengguna jalan perlu waspada dan hati – hatian serta memperlambat kendaraannya baik motor atau mobil jika melintas di jalan nasional tepatnya di Desa Pengandonan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan, hal tersebut dikarenakan kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan cukup parah.

Pantauan Awak Media Liputan4.com bersama – sama tim saat melintas dijalan lintas tengah sumatera di Desa Pengandonan Kecamatan Pengandonan pada Selasa, (23/01/2024) terlihat langsung dari dalam mobil banyaknya jalan – jalan yang berlubang dan amblas. Dikhawatirkan dengan kondisi tersebut sangat membahayakan untuk pengguna jalan baik motor atau mobil baik pada kemarau ataupun musim hujan. Jalan amblas dan berlubang selain dapat menimbulkan kecelakaan juga pemicu seringnya terjadi kemacetan panjang.

Para pengendaraan tampak berhati – hati saat melintas dijalan nasional di Kecamatan Pengandonan tersebut, pengendara motor dan mobil memperlambat bahkan menghindari lubang – lubang yang ada, apalagi jika melintas di malam hari dengan kurang penerangan lampu jalan yang ada dilokasi.

Melihat kondisi jalan nasional yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan keselamatan pengendara atau pengguna jalan serta pemicu kemacetan lalu lintas yang panjang setiap harinya, Kodri Ketua Tim Investigasi dari DPD LSM GEMPITA OKU RAYA angkat bicara.

“Seharusnya Pemerintah dalam hal ini harus memberikan fasilitas yang nyaman dan aman untuk masyarakat pengguna jalan saat berada dan melintas di jalan raya, apalagi jalan ini merupakan statusnya jalan nasional atau jalan negara,”ujar Kodri.

Menurut Kodri Ketua Tim Investigasi DPD LSM GEMPITA OKU RAYA (Kabupaten OKU, OKU TIMUR DAN OKU SELATAN) tidak layak status jalan nasional tapi dibiarkan seperti ini, seolah – olah Pemerintah Pusat melalui Instansi terkait tidak bekerja dan tutup mata. Kondisi jalan nasional yang sudah rusak ini, seharusnya segera cepat langsung diperbaiki jangan dibiarkan, apa setelah sudah ada memakan korban jiwa baru akan diperbaiki jalan – jalan yang amblas dan jalan – jalan yang berlubang.

” Pemerintah Pusat melalui Instansi terkait harus peka dan peduli dengan kondisi jalan – jalan nasional yang mengalami kerusakan , apalagi setiap yang namanya jalan nasional sudah pasti selalu dilalui para pengendara baik motor dan mobil, jangan hanya duduk di kantor saja,”ungkap Kodri.

” Menjaga jalan nasional dengan baik dan merawat jalan nasional agar tidak mengalami kerusakan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Instansi terkait lainnya . Akibat kerusakan jalan dapat timbulkan kecelakaan pengendara baik motor dan mobil, berdasarkan Pasal 238 Undang – Undang nomor : 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan semua sudah dijelaskan,”terang Kodri.

“Berlakunya Undang – Undang nomor : 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menggantikan Undang – Undang lama yakni Undang – Undang nomor : 14 Tahun 1992. Dalam Undang – Undang tersebut dijelaskan bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan agar dapat terlaksana dengan selamat, aman, tertib, lancar dan efisien serta dapat dipertanggung jawabkan,”papar Kodri.

“Bukan hanya jalan nasional di Desa Pengandonan Kecamatan Pengandonan saja yang mengalami kerusakan, namun disepanjang jalan nasional dari Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan Semidang Aji, Kecamatan Pengandonan bahkan sampai simpang meo perbatasan dengan Kabupaten Muara Enim juga sudah banyak yang mengalami kerusakan yang cukup parah,”kata Kodri.

“Sehubungan hal tersebut, terkait dengan jalan – jalan nasional yang telah mengalami kerusakan baik yang amblas, berlubang dan sebagainya seharusnya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya dan kemacetan lalu lintas yang cukup panjang setiap harinya, Pemerintah melalui instansi yang terkait jangan tutup mata atau membiarkan hal tersebut,”ucap Kodri.

” Kerusakan – kerusakan jalan nasional di sepanjang lintas tengah sumatera di Kabupaten OKU ini, patut diduga banyaknya kendaraan – kendaraan truck ODOL ( Over Dimensi Over Loading), seharusnya hal tersebut ditindak tegas, sesuai,”pungkas Kodri.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x