x

Pemerintah dan Warga DesaTanah Periuk Geram Dituding Sarang Narkoba Akan Menempuh Jalur Hukum

waktu baca 3 menit
Rabu, 8 Mei 2024 17:43 0 63 INDRA JAYA

Liputan4.com.MUSI RAWAS-Pemerintah Desa dana Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), geram terkait tudingan koordinator Posko Orange Kots Lubuklinggau.

Pasalnya, koordinator Posko orange Kota Lubuklinggau, menuding Desa Tanah Periuk, sebagai sarang Narkoba. Stetmen itu disebarkan secara luas di media sosial.

Informasi dihimpun, awalnya permasalahan ini bermula dari pengajuan rehap terhadap tiga tersangka penyalahgunaan Narkotika yang tertangkap tangan oleh Polres Mura, di Desa Simpang Periuk karena kasus Narkoba. Namun pengajuan rehab oleh posko orange itu, ditolak pihak kepolisian karena sudah masuk tahap penyidikan dan ketiga tersangka tertangkap tangan menyalahgunakan Narkotika.

Selanjutnya, Komunitas Posko orange melakukan beberapa kali aksi demo, seperti di Depan kantor media lokal dan menuding seluruh media di kota Lubuklinggau bungkam. Lalu mereka kembali aksi di Depan Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti. Dan menuntut

ROKOK ILEGAL

Tak hanya sekedar aksi, namun koordinator Posko Orange, juga mengeluarkan beragam stetmen di berbagam vidio dimedia sosial mengatakan Desa Tanah Periuk merupakan sarang Narkoba.

Situasi itu membuat warga Desa Tanah Periuk Geram, stetmen koordinator Posko Orange dianggap belunder, berisikan fitnah sehingga berdampak negatif terhadap warga di Desa Simpang Periuk.

“Kami menolak keras tudingan komunitas Posko Orange, gara gara tudingan itu, Nama desa kami tercemar. Tidak seluruh warga Desa Tanah Periuk ini kena Narkoba semua,” tegas Mulyadi warga Tanah Periuk.

Warga mengaku sangat geram atas ulah Koordinator Posko Orange yang secara terang terangan, menyebarkan fitnah dan menuding Desa Tanah Periuk, sebagai sarang Narkoba. Bahkan stetmen itu di sebarkan melalui beragam Media Sosial.

“Dampak negatif ini luas pak, apa lagi disebar di Mediasosial. Itu fitnah, tidak semua warga kami ini kena narkoba. Banyak warga kami ini yang bener, yang kena narkoba itu cuma segelintir wong, bukan galo galo warga Tanah Priuk ini keno narkoba galo,” tegasnya.

Dia menegaskan, dampak isu negatif yang sengaja di sebarkan komunitas Posko Orange ini, membuat dampak pisikologis terhadap Pelajar maupun anak anak yang buruk.

“Kami tidak terima anak anak kami ditanamkan persepsi buruk. Jika desa mereka ini sarang Narkoba, dan banyak Narkoba dimana mana,” ucapnya.

Pihaknya menuntut secara tegas, jika komunitas Posko Orange kota Lubuklinggau, harus meminta maaf dan mengakui semua kesalahan mereka secara luas terhadap masyarakat Desa Tanah Periuk.

“Kami idak terimo pernyataan komunitas Posko Orange yang telah menuduh dan mencidrai hati warga Desa Tanah Periuk,” tegasnya.

Sementara itu, kepala Desa Tanah Periuk Mohamad Nasir, menyikapi tuntutan masayarakat sekaligus vidio tudingan Komunitas Posko Orange  mengatakan.

Pihaknya sangat menyesalkan atas pernyataan itu, dan sangat keberatan dengan stetmen koordinator Posko Orange. “Kami minta yang bersangkutan dari Posko Orange memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk dan meminta maaf secara luas ke masyarakat kami,” tegasnya.

Dari Pemerintah Desa M.Nasir saat diwawancarai dikediamannya pada hari Rabu 8 Mei 2024 mengatakan akan memberikan waktu hingga satu minggu ke koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memulihkan nama baik Desa Tanah Periuk. “Jika tidak ada itikat baik, selaku Pemerintah Desa Tanah Periuk dan warga tanah Periuk, kami akan melaporkan yang bersangkutan secara resmi ke jalur hukum,” tegasnya.(*)indra.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x