x

Pemda Nisut Klarifikasi Isu Yang Beredar Di Medsos

waktu baca 1 menit
Jumat, 30 Jun 2023 01:37 0 118 JUNIRIA ZEBUA

LIPUTAN4.COM / Nias Utara / — Sehubungan dengan isu yang sedang viral di Medsos tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara kepada Bank Sumut, dengan ini kami sampaikan: 30/06/2023

1. Sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor: 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah, bahwa Pemerintah daerah dapat melakukan pinjaman terhadap Bank yang berbadan hukum di Indonesia dan mempunyai kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.

2. Proses pinjaman ini adalah kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Bank Sumut setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri, Kemenkeu dan DPRD Kab. Nias Utara dan tidak ada asset yang digadaikan atau diagunkan atas pinjaman, karena pengembalian pinjaman selama 24 bulan sampai akhir tahun 2024 dan langsung dipotong dari Kas Daerah yang ada di Bank Sumut setiap bulannya sesuai kesepakatan,

3. Sebagaimana isu yang berkembang bahwa pinjaman yang dilakukan Pemerintah Daerah, tidak benar telah menggadaikan asset-aset daerah,

ROKOK ILEGAL

4. Pinjaman yang diberikan oleh Bank Sumut kepada Pemerintah daerah, diperuntukan untuk Program Pembangunan (infrastruktur) dan telah dilakukan survey oleh Pemberi Pinjaman (Bank Sumut) untuk memastikan peruntukan pinjaman dimaksud.

Demikian dan terimakasih, untuk dipahami Bersama.

Yun Zeb

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x