Liputan4.com.Lubuklinggau Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dibulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024 rutin dilakukan oleh jajaran Polres Lubuklinggau dimana diwakili oleh Polsek Timur beserta Satuan Pamong Praja PolPP Lubuklinggau dan dikoordinir oleh Camat Timur satu dan Camat Timur dua serta juga para awak media serta LSM Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dini hari tadi Sabtu malam Minggu pukul 22.00 Wib tanggal 23/03/24.
Setelah usai Apel tim gabungan mulai mengadakan kegiatan razia penyisiran di hotel Aura,Hotel We,Hotel Arwana, Hotel Smart,Hotel Kozi namun tak menemukan aktivitas hiburan malam atau pun petitusi.
Kemudian tim gabungan unsur Tripika mengadakan kegiatan razia penyakit masyarakat ditempat kontrakan kost kost Abadi dikelurahan Taba Koji kecamatan Timur Dua kota Lubuklinggau.
Dari hasil Razia Operasi Penyakit masyarakat tersebut Tim Tripika lagi – lagi mendapati tujuh orang Muda Mudi di Kost Abadi di kelurahan Taba Koji kepunyaan Saudara inisia C selaku Pelaku Usaha di kota Lubuklinggau. Adapun yang tiga berada di depan kamar dan empat orang di dalam kamar. Pada saat di tanyakan identitas mereka tak bisa menunjukkan kepetugas dan ketujuh orang tersebut di gelandang ke Polsek Timur kota Lubuklinggau. Sempat juga ada ketegangan antara di dalam Tim Razia dikarenakan tidak ada tindakan tegas untuk membuka pintu kamar kerena ingin langsung pergi kelokasi lain serta dianggap seperti serimoni saja namun telah di tengahi oleh Kapolsek Timur.
Camat Timur Satu Wahyu Lindra.SH.MH didampingi juga Camat Timur Dua saat diwawancarai oleh awak Media mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat Lubuklinggau dalam melaksanakan Ibadah Puasa di bulan Suci Rhamadan dan juga melaksanakan Perwali (Perda) wali kota Lubuklinggau.
“ Hasil Operasi Razia malam ini akan kita tindak lanjuti yang mana setelah ketujuh orang ini kita data dan kita kasih peringatan maka kita akan melepaskan nya untuk segera pulang dan untuk tidak melakukan hal serupa lagi. Beliau juga mengatakan akan menindak lanjuti dengan memanggil para pelaku usaha Kost Abadi yang mana dalam hal ini Bernama Como untuk dimintai keterangan pada hari senin besok untuk hadir di kantor Camat Timur dua kota Lubuklinggau.Saat di tanyakan oleh awak Media tentang sangsi yang di dapatkan untuk pelaku usaha yang membandel akan mengambil tindakan yaitu mencabut Izin Usaha tersebut.
Ucapan terimakasih juga kepada pihak yang telah membantu Razia Operasi Penyakit Masyarakat pada malam ini yaitu Kapolsek Timur Bapak Gino beserta jajarannya dan Polisi Pamong Praja (Pol PP) di komandoi oleh Bapak Waliusma selaku Kasat Pol PP dan rekan – rekan media ujarnya.”(*)indra.
Tidak ada komentar