x
HARI KARTINI

Peduli Anak Yatim, Kapolsek Larangan Berikan Santunan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Sep 2023 15:56 0 149 CHALIK

Polres Pamekasan – Sebagai wujud rasa empati dan kasih sayang serta kepedulian terhadap anak yatim. Polsek Larangan Polres Pamekasan adakan kegiatan Bakti Sosial dengan beri Santunan kepada anak yatim piatu yang digelar di Mako Polsek Larangan Kec. Larangan Kab. Pamekasan, Kamis, (21/09) lalu.

Kapolsek Larangan Polres Pamekasan, Iptu Nanang Hery Purnomo mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan agenda bulanan.

Santunan kali ini diberikan kepada 40 anak yatim yang ada di wilayah Kecamatan Larangan.

Nanang, juga mengatakan, santunan kepada anak yatim ini merupakan salah satu wujud rasa syukur dan kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan tali asih yang diberikan dapat bermanfaat dan silaturahmi tetap terbina,” katanya

“Ini yang dapat kami berikan jangan dilihat dari besar kecil nilainya, semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat dan mudah-mudahan dapat sedikit meringankan beban mereka,” ujarnya.

Dalam kesempatannya tersebut, Iptu Nanang Hery Purnomo juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim agar bersemangat dalam belajar.

“Tetap semangat dan rajin belajarnya, guna mewujudkan cita-cita kalian. Semoga jadi anak yang Soleh dan Soleha serta berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa,”pungkasnya.

Ditempatkan terpisahkan Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi pihak lainnya untuk turut berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan Polsek Larangan terhadap pemberdayaan dan kesejahteraan anak-anak yatim di wilayah ini.

Kepedulian dan kebersamaan seperti ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kemajuan bersama menuju masyarakat yang lebih baik, Sabtu (23/9/2024).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x