x

Musda Pengda JMSI Sumut Aman dan Kondusif, Ketum JMSI Pusat Langgar AD/ART

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Jul 2023 21:47 0 301 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan4.Com – Paska Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Inna, Kota Medan, Senin, 19 Juni 2023 lalu yang berjalan aman dan kondusif, namun kondisi saat ini berjalan terkesan adanya unsur dugaan pemaksaan dan perampasan juga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Pasalnya, Aulia Andri terkesan “merampok” suara hasil Musda JMSI Sumut yang didukung oleh 3 (tiga) Pengcab diantarannya, Pengcab Siantar Simalungun, Pengcab Batubara dan Pengcab Kota Medan yang diduga dilegalkan Ketua Umum (Ketum) JMSI Pusat, Teguh Santosa.

Sebab awalnya, Teguh Santosa pada penyelenggaraan Musda Pengda JMSI Sumut yang mengagendakan memilih Ketua Pengda JMSI Sumut periode 2023-2027. Namun, hasil Musda yang dibawa oleh pimpinan sidang dari DPP JMSI, M. Rasyid ke DPP JMSI Pusat tidak mengakomodir oleh Ketum JMSI Pusat Teguh Santosa. Tentunya ini merupakan preseden buruk bagi organisasi JMSI.

Seharusnya, Ketum JMSI Pusat mengakomodir hasil Musda tersebut agar mengukuhkan kepengurusan Pengda JMSI Sumut dan bukan sebaliknya bertindak tidak profesional dengan memperpanjang jabatan Plt JMSI Sumut kepada Aulia Andri selama 6 (enam) bulan.

ROKOK ILEGAL

Bahkan ironisnya, jabatan Plt Aulia Andri diperpanjang dan memperluas kewenangannya dengan menggonta – ganti Pengda JMSI Sumut dimana, salah satu persyaratan mencalonkan Ketua Pengda JMSI Sumut sesuai AD/ART adalah pemilik media dan juga pengurus Pengda JMSI Sumut. Tentunya, tindakan Ketum JMSI Pusat, Teguh Santosa telah mencoreng citra organisasi JMSI.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x