x

Modus Mengaku Petugas PLN, Masuk Kamar Gondol Perhiasan dan Uang Tunai 10juta

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Apr 2024 14:35 0 23 ABDI SUMARNO

Deli Serdang, Liputan4.com – Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Berhasil amankan satu orang pelaku berinisial MY (55) warga Jl.Wira Bakti Dusun IX Desa Tanjung Sari Kec.Batang Kuis Kab.Deli Serdang terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Senin (22/1/2024).

Kejadian bermula pada hari Sabtu (20/01/2024) sekira pukul 16.15 wib di jalan Sepakat Dusun II A Desa Tanjung sari Kecamatan Batang Kuis, dijelaskan oleh pelapor TR (59) bahwa ada dua orang yang tidak mengenal dan datang ke rumah dengan mengaku sebagai petugas PLN dan mereka masuk ke rumah dengan alasan mau memeriksa listrik rumah, salah satu dari mereka mengajak berkumpul pemilik rumah dan yang lainnya lagi masuk ke dalam kamar dengan mengatakan akan memeriksa listrik, kemudian setelah selesai mereka langsung pergi begitu saja lalu korban segera memeriksa ke dalam kamar dan ternyata emas seberat lebih kurang 30 gram dan uang sebesar Rp.10.000.000 telah raib hilang diambil orang tidak diketahui tersebut selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis.

Tak butuh waktu lama, Tim unit Reskrim Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian tersebut dan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku MY (55) berada dirumah cucunya di Jl. Pimpinan Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, tim langsung menuju ke lokasi dan menangkap pelaku dan mengamankan satu unit sepeda Motor Honda Vario warna hitam kendaraan yang digunakan pelaku bersama temannya ( DPO ), Selanjut nya tim Membawa pelaku beserta barang bukti ke polsek Batang Kuis guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi oleh media awak, Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kapolsek Batang Kuis Akp Syahrijal mengatakan “Benar pelaku MY beserta barang bukti saat ini berada di polsek Batang Kuis guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan temannya masih DPO dan dalam pencarian,” ujarnya. (Abdi)

ROKOK ILEGAL

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x