x

Miliki 500 gr Ganja, Pemuda Asal Lubuk Barumun Harus Berurusan Dengan Polres Palas

waktu baca 2 menit
Kamis, 1 Sep 2022 23:45 0 316 Redaksi

LIPUTAN4.COM,PADANG LAWAS.

-Inisial IP (25) harus berurusan dengan Polres Padanglawas (Palas), Pasalnya pemuda asal Desa Sihiuk Kecamatan Lubuk Barumun ini tertangkap tangan miliki Narkotika jenis Ganja kering seberat 500 gr.

Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar-Butar. mengatakan kepada Mitanews, benar personil Satresnarkoba Polres Palas telah menangkap terduga pengedar ganja kering inisial IP (25) alamat Desa Sihiuk Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padanglawas.

“Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bungkus plastik asoi warna hitam diduga berisi daun ganja kering seberat 500 gram, satu bungkusan kecil diduga berisi daun ganja seberat 20,56 gram, Uang tunai sebesar Rp.110.000”, terang Kasat, Kamis (01/09/2022).

Lebih lanjut, AKP Agus mengatakan penangkapan IP (25) berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa di ladang sawit Desa Sihiuk sering terjadi transaksi narkoba dan tempat untuk mengkonsumsi barang haram tersebut, jelas Kasat Narkoba.

Selanjutnya, Personil Satresnarkoba Polres Palas melakukan pengintaian terhadap pelaku dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap IP (25) terduga pengedar ganja kering. Ucapnya.

Saat ini pelaku sudah kita tahan diMapolres Palas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat Agus M Butarbutar . (Sbn)

Berita dengan Judul: Miliki 500 gr Ganja, Pemuda Asal Lubuk Barumun Harus Berurusan Dengan Polres Palas pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : ALI SABBAN

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x