x
HARI KARTINI

Merasa Tertipu, Dana Tidak Bisa Ditarik : Puluhan Anggota CU Cinta Kasih Ngamuk

waktu baca 3 menit
Selasa, 5 Mar 2024 01:05 0 475 ABDI SUMARNO

Medan, Liputan.com – Puluhan Anggota Credit Union (CU) Cinta Kasih, Jalan Yos Sudarso , Brayan, yang didominasi oleh kaum ibu, mengalami kekecewaan dan kemarahan setelah uang simpanan mereka yang sudah disimpan selama puluhan tahun tak kunjung bisa dicairkan. Hal ini dipicu oleh aksi pengurus CU Cinta Kasih yang diduga menipu para anggotanya dengan janji palsu.

Salah satu anggota yang menjadi korban adalah Marta br Sembiring. Ia telah menyimpan dana di CU Cinta Kasih, Jalan Yos Sudarso, Brayan, Kota Medan, sejak 10 tahun yang lalu dengan total simpanan mencapai 250 juta rupiah. Namun, saat ia membutuhkan dana untuk biaya berobat, uang tersebut tak juga bisa dicairkan. Mirisnya lagi, sang Ketua CU Cinta Kasih justru menyarankan Marta untuk meminjam uang di bank dan menjanjikan bahwa angsuran akan dibayar oleh pihak CU. Namun, janji tersebut ternyata tak pernah terealisasi dan Marta pun sampai terpaksa menjaminkan rumahnya ke Bank, hal itu disampaikan Marta pada sejumlah awak media, Senin 4 Maret Siang.

Tidak hanya Marta, anggota CU lainnya seperti Boru Hutagalung, boru Sinaga, boru Nadeak, dan puluhan anggota CU Cinta Kasih lainnya juga merasakan hal serupa. Mereka merasa ditipu oleh pengurus CU Cinta Kasih yang tak memperhatikan kondisi para anggotanya yang sangat membutuhkan uang mereka. Untuk menuntut hak mereka, puluhan anggota CU Cinta Kasih akhirnya memutuskan untuk mengadakan aksi protes di depan kantor CU Cinta Kasih esok hari.

Namun, sebelum memutuskan untuk melakukan aksi protes, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh anggota CU Cinta Kasih diantaranya ialah mencari bantuan hukum.

Dalam situasi itu, Ketua CU Cinta Kasih yakni Desmon Sirait hanya dapat menjelaskan bahwa hasil rapat (RAT) dan keputusan dari anggota menetapkan bahwa tahun 2024 ini tidak ada pengeluaran uang hingga hasil RAT berikutnya. Namun, pernyataan tersebut ditolak secara terang-terangan oleh para anggota yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pasalnya, hasil RAT yang dibesar-besarkan oleh sang Ketua tersebut tidak didukung oleh bukti daftar hadir dan juga tidak diketahui siapa saja anggota yang menyetujui hasil RAT itu. Hal ini tentu saja menimbulkan keraguan pada hasil putusan RAT yang dibesar-besarkan oleh Ketua CU Cinta Kasih dan Sekretaris CU Cinta Kasih.

Kisah kegagalan investasi anggota CU Cinta Kasih yang menyakitkan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat untuk menyimpan uang mereka. Investasi yang diharapkan dapat memberikan kesejahteraan justru berbalik menjadi penderitaan yang tak terbayangkan.

Para anggota CU Cinta Kasih yang telah kehilangan uangnya tidak hanya merasa kecewa, tapi juga merasa ditipu oleh institusi yang seharusnya menjaga kepercayaan mereka. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dan transparan dalam mengelola dana masyarakat. Jangan sampai lagi ada kasus serupa yang menimpa masyarakat yang telah memercayakan uang mereka pada sebuah lembaga keuangan.

Kepada bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan juga kepada bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol.Teddy John Sahala Marbun, kami masyarakat yang sudah merasa menjadi korban dugaan penipuan oleh CU Cinta Kasih yang ada di Jalan Yos Sudarso ini tolong lah kami ini pak, hak kami tidak diberikan pihak CU Cinta Kasih, kami butuh banyak biaya pak, tolong periksa CU Cinta Kasih ini, jangan sampai bertambah lagi masyarakat yang akan mengalami hal seperti kami ini,” pungkas mereka. ( Abdi/Team).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x