Liputan4. com Sumatera Selatan – Baturaja, Jalan Provinsi Muara Dua Kabupaten OKU Selatan – Baturaja Kabupaten OKU tebentang panjang hingga puluhan Kilo Meter. Banyak sekali titik – titik tertentu jalan yang berlubang, bergelombang, turunan tajam dan sebagainya yang dianggap cukup berbahaya bagi para pengguna jalan baik motor atau mobil.
Untuk meminimalisir dan mencegah angka kecelakaan lalu lintas dijalan raya khusus diwilayah hukum Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumatera Selatan, Polsek Lengkiti telah memasang rambu – rambu petunjuk lalu – lintas ditiap – tiap titik yang dianggap membahayakan pengendara pengguna jalan.
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkiti IPTU M. Sholeh, S.E., saat dihubungi pada Senin, (24/04/2023) melalui telpon selulernya mengatakan, banyaknya titik – titik jalan yang berlubang dan bergelombang, melalui papan / banner rambu – rambu lalu lintas yang dipasang dibeberapa titik diwilayah hukum Polsek Lengkiti Polres OKU Polda Sumsel, kita menghimbau agar kiranya masyarakat pengguna jalan baik motor atau mobil untuk lebih waspada dan berhati – hati saat dalam berkendaraan.
“Melalui banner rambu – rambu lalu lintas yang dipasang dibeberapa titik yang dianggap rawan terjadinya Laka lantas, kita memberitahukan dan menghimbau yakni adanya kerusakan jalan, jalan berlubang, tikungan tajam dan sebagainya,”ujar IPTU M. Sholeh.
“Dengan adanya rambu – rambu lalu lintas dan imbauan tersebut, kita berharap dapat mengantisipasi terjadinya Laka lintas. Setidak pengendara dapat mengelak agar tidak terjebak lubang atau permukaan jalan yang bergelombang,”terang IPTU. M. Sholeh.
“Terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya kita harapkan dapat dicegah meskipun disebakan oleh adanya kerusakan jalan. Semoga dengan imbauan yang telah dipasang dibeberapa titik masyarakat pengguna lebih berhati – hati lagi, mengingat dalam suasana lebaran Idul Fitri 1444 H arus lalu lintas meningkat dari hari biasanya,”tutup IPTU M.Sholeh.
Tidak ada komentar