x

Melawan Saat Ditangkap, Pria Ini Akhirnya Tak Berkutik Saat Diamankan Tim Reskrim Polsek Perbaungan

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Jan 2024 19:19 0 147 SARIANTO DAMANIK

Sergai, Liputan4.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumut patut diacungi jempol. Sebab lagi lagi Polres Sergai melalui Tim unit reskrim Polsek perbaungan kembali berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu dan ganja, di Simpang Sena, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan, Sergai, Sumut, Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 01.53 dini hari.

Terduga pelaku yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta itu bernama Muhammad Chandra (47) warga Jln Teratai Lingkungan Juani, Kecamatan Perbaungan.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Ya benar, kami mengamankan seorang pria pemilik narkotika jenis sabu dan ganja” kata dia.

ROKOK ILEGAL

” Dari tangan tersangka petugas mengamankan, 1 (satu) buah Plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih yg di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit sepeda motor Honda ADV warna hitam BK 2934 XBD, 1 (satu) am Ganja, Uang Tunai Rp 66.000, 1 (satu) buah HP merk Strawberry dan 1 (satu) unit HP merk Evercoss” Tandasnya.

Edward juga menjelaskan kronologis penangkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada satu orang laki laki dengan mengendarai sepeda motor merk Honda ADV warna putih BK 2934 DBD membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian, lanjut Edward, Team yang di pimpin kanit reskrim polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi yang di maksud yaitu di Simpang Sena Kel. Simpang Tiga pekan Kec. Perbaungan Kab. Sergai, setelah sampai di lokasi sekitar pkl 01.53 wib

” Team melihat 1 (satu) orang laki laki sesuai dengan ciri ciri yg di maksud, berhenti di sebuah warung rokok tepat di simpang Sena Perbaungan. Kemudian team langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan badan” Ujarnya.

Namun saat akan di geledah tersangka sempat membuang barang bukti jenis sabu sabu ke dalam warung rokok, tersangka sempat melakukan perlawanan saat akan di lakukan penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team menemukan satu paket sabu dan satu paket ganja yang sempat di buang .

“Berdasarkan bukti peemulaan yang cukup Kemudian tersangka dan barang bukti narkotika di boyong ke Polsek Perbaungan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Terang Sidauruk mengakhiri. (Dmk)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x