Liputan4.com, Palas, Lampung Selatan
Evan Rastriandana, menyerakhakan berkas pendaftaran calon kepala Desa Palas Pasemah ke pada panitia pemilihan kepala desa palas pasemah periode 2023-2029, Rabu, (12/07/2023).
Evan di dampingi para masa pendukung nya yang mayoritas ibu-ibu, menyerahkan berkas pencalonan nya di kantor sekretariat pemilihan kepala desa. Dirinya mengaku kurang lebih satu tahun setengah menjabat kepala desa PAW, masih bayak program yang belum di selesaikan, walaupun capain pembangunan yang telah di lakukannya selama menjadi kepala desa PAW.
“Kurang lebih satu tahun setengah saya menjabat kepala desa PWA, ini saya kembali mencalonkan diri sebagai kepala desa untuk periode 2023-2029, untuk melanjutkan program yang belum terlaksana,” ucap dia
Di singgung dengan surat tidak ada temuan dari ispektorat, semasa dirinya menjabat kepala desa sebagai salah satu syarat utama bagi calon incombet, dirinya mengaku bahwa selama dirinya menjalankan roda kepemerintahan desa selalu menjalankan sesuai aturan.
“Alhamdulillah surat utama dari ispektorat yang menyatakan tidak ada temuan saya lampirkan, jadi saya rasa berkas saya sudah cukup,”kata dia
Sementara itu, ketua panitia pemilihan Kepala Desa Palas Pasemah, Iman Harmain menjelaskan, saat ini ada dua calon kepala desa yang menyerahkan berkas pencalonan sebagai calon kepala Desa Palas Pasemah periode 2023-2029.
“Ada dua calon yang menyerahkan berkas,
Ahyar Efendi dan Evan Rastriandana dari kedua calon sudah menyerah kan berkas,” kata dia
Dia sendiri nengajak kepada masyarakat Desa Palas Pasemah, untuk bersama-sama menciptakan kondisi yang kondusif aman dan lancar dalam pesta demokrasi dalam pemilihan kepala Desa.
“Mari kita sama-sama ciptakan kondisi yang aman, lancar dan kondusif.” ucap dia
( Sriwi)
Tidak ada komentar