x

Masuk Pendataan Non-ASN Prafinalisasi 2,1 Juta Honorer Terdaftar Di BKN, Ini Instruksi MenPAN-RB Azwar Anas, Penting, Mohon Disimak

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Okt 2022 18:45 0 271 Redaksi

Liputan4.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam surat terbarunya.

Surat MenPAN-RB Nomor B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022, Azwar Anas meminta kepada seluruh instansi untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap data tenaga non-ASN.

”Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pejabat pembina kepegawaian kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang telah melakukan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi masing-masing,”

SEBANYAK 2.113.158 honorer telah masuk pendataan non-ASN data tersebut berhasil dihimpun Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 September 2022 pukul 07.10 WIB.

Mereka berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah

Bagi instansi yang belum melakukan input data honorer, MenPAN-RB Azwar Anas meminta agar melakukan verifikasi dan validasi data sebelum data tersebut diinput ke dalam aplikasi pendataan BKN.

Untuk menjaga validitas dan akuntabilitas data honorer yang telah diajukan, KemenPAN-RB mewajibkan semua instansi pemerintah memublikasikan secara luas kepada masyarakat melalui portal resmi instansi atau papan pengumuman selama lima hari kalender.

Tahapan Pendataan

Berdasarkan Siaran Pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara nomor : 018/RILIS/BKN/VIII/2022 pada tanggal 30 Agustus 2022 bahwa pendataan Tenaga Non-ASN berlangsung hingga 31

Oktober 2022, dengan melalui beberapa tahap sebagai berikut :

1. Tahap sebelum prafinalisasi, masing-masing-masing admin/operator

Instansi mendaftarkan tenaga Non-ASN yang masih bekerja di lingkupnya dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga Non-ASN sesuai ketentuan yang

ditetapkan pemerintah. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga Non-ASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan Non-ASN di portal link https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga Non-ASN;

2. Tahap prafinalisasi, berlangsung sampai dengan 30 September 2022,

masing-masing instansi mengumumkan daftar Tenaga Non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.

Dari pengumuman pendataan awal instansi, bagi tenaga Non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja;

3. Tahap finalisasi, berlangsung sampai dengan 30 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga Non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga Non-ASN pada kanal informasinya.

Paling lambat, data tenaga non-ASN tersebut harus diumumkan pada 8 Oktober 2022 untuk mendapatkan tanggapan atau umpan balik dari masyarakat sebagai dasar untuk perbaikan data.

“Perbaikan data terhadap hasil umpan balik masyarakat wajib dilakukan dalam jangka waktu 10 hari kalender atau paling lambat tanggal 22 Oktober 2022 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN milik BKN,” jelas MenPAN-RB Azwar Anas.

Dia menegaskan, data final hasil verifikasi dan validasi wajib disertai dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Apabila data final tersebut tidak disertai dengan SPTJM, tidak akan dimasukkan dalam data dasar tenaga non-ASN,” demikian isi surat tersebut.

Dalam hal PPK memerlukan SPTJM dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan, demikian tulis surat tersebut, maka visa dilakukan secara internal di lingkungan instansi masing-masing.

Azwar Anas menegaskan jika di kemudian hari terdapat data yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB yang berlaku, akan berdampak pada pertanggungjawaban hukum, baik bagi pimpinan unit kerja maupun bagi PPK.

 

 

 

Redaksi     Liputan4.com

 

Berita dengan Judul: Masuk Pendataan Non-ASN Prafinalisasi 2,1 Juta Honorer Terdaftar Di BKN, Ini Instruksi MenPAN-RB Azwar Anas, Penting, Mohon Disimak pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : RD AHMAD SYARIF

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x