x

SCW Gelar Aksi Demo di Kantor Walikota Palembang Terkait Dugaan Malpraktek Klinik Kecantikan 

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Nov 2023 16:16 0 307 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menggelar aksi damai di halaman kantor walikota Palembang dalam menyampaikan aspirasinya terkait adanya dugaan malpraktek di klinik kecantikan yang berada di daerah Kertapati Palembang, kamis (2/11/23).

Ketua SCW M. Sanusi, AS., dalam siaran persnya mengatakan, sebagai organisasi yang konsen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta persoalan issue – issue sosial lainnya, baik itu persoalan peristiwa hukum, Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya yang ada di Sumatera Selatan, Serta sebagai ikhtiar dalam upaya mengejawantahkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan amanah, transparan, dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan

program pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa keadilan terhadap rakyat, sesuai dengan amanah konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Merujuk Pada Ketentuan dasar-dasar hukum;

ROKOK ILEGAL

1. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat Dimuka Umum.

2. UU 1945 pasal 28 poin F Tentang Keterbukaan Publik.

3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

4. Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

5. Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

6. Undang-Undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Beranjak dari Fenomena yang terjadi, Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) mendatangi Kantor Walikota Palembang, guna melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan sebuah persoalan, dengan tuntutan aksi demonstrasi sebagai berikut :

TUNTUTAN AKSI :

1. Meminta kepada Pj. Walikota Palembang untuk segera menutup secara permanen Klinik Rumah

Cantik Mawar yang beralamat di Kertapati Palembang, karena diduga telah melakukan Malpraktek kecantikan, sehingga diduga telah mengakibatkan banyak korban.

2. Melalui Pj. Walikota Palembang agar gera menindaklanjuti persoalan tersebut, guna memberikan Sanksi tegas terhadap pemilik Klinik Rumah Cantik Mawar yang beralamat dimelakukan Malpraktek kecantikan sehingga Kertapati Palembang, yang diduga telah mengakibatkan banyak korban.

3. Meminta Kepada Pj. Walikota Palembang agar segera memanggil dan memeriksa pemilik klinik rumah cantik Mawar yang beralamat di Kertapati Palembang, karena diduga telah melakukan malpraktek kecantikan, guna mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.

Serta Melalui Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera memanggil dan memeriksa saudari E S yang diduga telah melakukan penipuan kepada belasan korban atas tindakan dugaan malpraktek kecantikan tersebut.

Mendukung Walikota Palembang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, hingga terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat kota palembang.

Massa aksi SCW diterima oleh perwakilan pemerintah walikota Palembang oleh staff ahli Walikota Palembang bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat, Zanariah mengatakan akan meneruskan kepada pimpinan apa yang diaspirasikan oleh massa SCW”, pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x