x
HARI KARTINI

LSM JAKOR Kembali Aksi Demo Untuk Ke Tiga Kalinya di PUPR Kota Palembang 

waktu baca 3 menit
Senin, 19 Jun 2023 20:52 0 628 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – LSM Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) kembali menggelar aksi demo untuk ke tiga kalinya di halaman Kantor PUPR Kota Palembang, senin (19/6/23).

Sebagai Koordinator Aksi Fadrianto TH., dan koordinator lapangan RA Wijaya dalam siaran pers mengatakan, sehubungan dengan informasi dan data yang kami dapatkan tentang adanya dugaan KKN di Bidang Sumber Daya Air Irigasi Limbah (SDAIL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang tahun anggaran 2022.

Dugaan KKN di Bidang Sumber Daya Air Irigasi Limbah (SDAIL) terkait :

1. Bidang SDAIL Dinas PUPR pada Tahun 2022 merealisasikan Belanja Bahan-Bahan Bangunan dan Konstruksi antara lain untuk pembelian bahan material dan peralatan bangunan dengan nilai sebesar Rp.1.212.268.860,00. Seluruh pembelian bahan material dan peralatan bangunan dilaksanakan dengan pengadaan langsung dan telah selesai serta dilakukan pembayaran 100%. Penyedia pengadaan tersebut adalah CV SKM, CV TTg, dan CV RJA.

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan diketahui bahwa ketiga perusahaan tersebut dipinjam oleh PPK Kegiatan Pemeliharaan Rutin SDAIL untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

Hasil investigasi kami bahwa BAST dibuat hanya untuk pencairan pembayaran ke rekening masing-masing penyedia tanpa adanya serah terima bahan material dan peralatan bangunan dari penyedia.

Berdasarkan BAST tersebut, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR melaksanakan pembayaran melalui transfer ke rekening masing-masing penyedia. Penyedia kemudian

menarik uang tersebut dan memberikan ke PPK dalam bentuk tunai setelah dikurangi komisi sebesar 3%. Selanjutnya PPK menggunakan uang tersebut untuk pembelian bahan material dan peralatan bangunan.

Hasil informasi yang kami dapatakna bahwa jumlah uang yang dicairkan seluruhnya berdasarkan SPK sebesar Rp.1.212.268.860,00.

2. Perhitungan Biaya Personel Tidak Sesuai Kontrak pada 12 Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi pada Bidang SDAIL sehingga diduga merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 423.100.000, Dugaan Kerugian Negara sebesar Rp. 423.100.000, disebabkan Kepala Bidang SDAIL melakukan pekerjaan sebelum adanya penetapan APBD Perubahan.

Maka dengan ini kami Meminta ;

1. Kepala Bidang Sumber Daya Air Irigasi Limbah (SDAIL) Mundur dari Jabatannya.

2. Meminta Kepala Dinas PU TR Kota Palembang Memecat dan Mengganti Kepala Bidang

Sumber Daya Air Irigasi Limbah (SDAIL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang terkait dugaan KKN yang telah kami uraikan di atas.

Massa aksi diterima oleh Sekretaris Dinas PUPR Kota Palembang Faisal Riza, ST., MT., dalam keterangan dihadapan awak media mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan oleh LSM JAKOR.

“kusarankan permintaan mereka untuk disampaikan ke sekda kota Palembang, karena sebagai ASN tertinggi mungkin nanti sekda minta pertimbangan ke inspektorat”, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekdis PUPR kota Palembang Faisal Riza terkait kerugian negara yang ditimbulkan, sebagaimana yang disebutkan oleh LSM JAKOR.

“sebenarnya apa yang telah saya sampaikan di awal demo, kerugian negara telah dikembalikan kemudian PPK – PPK itu sudah kena hukuman”, pungkasnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x