Liputan4.com Lebak- Demi melestarikan alam dan menjaga habitat mahluk yang ada di sekitarnya, pemdes Cisungsang kecamatan Cibeber Lebak Banten lakukan. Penaburan benih ikan di sungai cikidang, dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala desa Cisungsang aparatur pemdes perwakilan dari Koramil, Tokoh adat dan masyarakat desa Cisungsang, Jumat, 19/5/2023
Kepala desa Cisungsang Yani Yuliani mengatakan, penaburan benih ikan di sungai cikidang dilakukan karena ingin menjaga agar sungai tersebut tetap di penuhi ikan. Dan tentunya sebagai bentuk untuk melestarikan lingkungan,
“Saya berharap pada masyarakat yang sering melakukan kegiatan mengambil ikan dari sungai yang memakai alat setrum dan obat kimia, untuk di hentikan agar keberadaan ikan di wilayah Cisungsang tidak punah, makanya kasih himbauan larangan pemakaian alat tersebut, pungkasnya,
Sementara Serma Tedy perwakilan dari Koramil yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi langkah pemdes Cisungsang dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, ini perlu di dukung oleh semua pihak termasuk masyarakat, Agara kegiatan pengambilan ikan di sungai tidak lagi memakai alat tangkap dengan strum atau bahan kimi,
“Padia ada masyarakat yang masih melakukan kegiatan tersebut maka bisa dijerat dengan UU nomor 45 tahun 2009 pasal 9 dan UU nomor 31 tahun 2004, pasal 84-85, dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 2.milyar tegasnya,
“Maka dari itu mari kita kita jaga lingkungan kita agar habitat yang ada dan yang sudah di tabur bisa terjaga, adapun masyarakat yang mau cukup gunakan pancingan/kail untuk mendapatkannya,. Pungkas tedi (Hs)
Tidak ada komentar