x

Kuasa Hukum Dora Silalahi Bantah Kabar Dugaan Penyekapan di Tebing Tinggi Sumut

waktu baca 3 menit
Kamis, 27 Okt 2022 08:45 0 425 Redaksi

Keterangan gambar : Kedua kuasa hukum Dora br Silalahi, Aldi Pramana SH.MH dan Jigoro Lumban Raja SH / Dmk

Liputan4.com, Tebing Tinggi – Dora Boru Silalahi memberikan klarifikasi secara langsung melalui Kuasa Hukumnya Aldi Pramana SH.MH dan Jigoro Lumban Raja SH yang berkantor di jln Panjaitan no 48 Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi karena kasus dugaan penyekapan, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya dirinya dilaporkan oleh Pihak LPAI ke Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut atas tuduhan dugaan penyekapan terhadap seorang anak yang bernama Roky Manulang (19).

Atas tuduhan dugaan penyekapan tersebut, Pihak Dora melalui Kuasa hukumnya kepada wartawan, membantah pemberitaan yang mencuat ke publik baru-baru ini.

ROKOK ILEGAL

“Bahwa tidak benar telah dilakukan penyekapan dalam kerangkeng terhadap Seorang anak yang bernama Roky Mannulang selama Dua Tahun” Tegas Aldi Pramana SH.MH.

Dijelaskannya lebih lanjut, Roky Manulang dan kliennya masih mempunyai hubungan keluarga.

“Klien Kami tidak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi yang terkait dengan Sdr Roky. fakta yang terjadi klien Kami memberikan kebebasan akses keluar masuk di dalam rumah” Terangnya menambahkan.

Aldi mengatakan, bahwa dari awal kedatangan Roky manulang yang beranjak dari Sibolga menuju kota Tebing tinggi sangat disambut baik oleh kliennya dan selama tinggal dirumah sangat diperhatikan dan dididik dengan baik. kalaupun dia bantu bantu wajar namanya klien kami juga punya usaha dan Roky dititipkan oleh orang tuanya karena tidak mampu lagi untuk membiayai karena Faktor Ekonomi dan sikap sikap Roky yang selama ini sangat membuat orang tuanya pusing.

“Dalam perjalanan waktu saat beberapa bulan ada laporan dari rekan kerja Roky bahwa Roky mencuri dengan menjual barang barang jualan Tanpa diketahui oleh klien kami. klien kami juga menasehati untuk tidak melakukannya lagi dan menjelang beberapa bulan kemudian Roky melakukan hal yg sama” Tandasnya.

Tapi klien kami juga menasehatinya dengan memberikan arahan bahwa kita kalau tinggal dirumah orang harus bisa membantu orang lain dan bisa lebih sukses lagi kedepannya agar bisa menarik derajat orang tua. berlarut larut Roky melakukan aksinya Dora memberikan arahan agar Roky diatas saja diruangan tamu agar bisa merenungkan sikapnya.

“Entah kenapa kabar yang beredar sangat tidak enak karena klien kami dianggap menyiksa, karena pada dasarnya manusia mana yang tega menyiksa keluarga sendiri, apa lagi klien kami ini sering memberikan masukan yang baik kepada pekerja dan anak anak yang ada dirumahnya” Ujarnya.

Senada dengan Aldi Pramana SH, Jigoro juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya, bahwa LPAI Sibolga mengatakan bahwa ruang tamu lebih besar dari rumah kami dan kamar mandi juga lebih besar. jadi hal yang biasa kalau rumah seperti ini dijerjak dan bukan seperti Kerangkeng dan diruangan yang sama tempat perkumpulan dan tempat peristirahatan jadi sangat tidak mungkin hal itu terjadi.

Goro juga mengungkapkan bahwa yang mereka anggap kerangkeng adalah jendela yang berjejak yang digunakan untuk menjemur kain dan juga tidak bisa dikunci.

“Dengan hal ini klien kami trauma atas pemberitaan yg beredar dan juga merasa terfitnah “Ungkap Jigoro kepada awak media. (Dmk)

Berita dengan Judul: Kuasa Hukum Dora Silalahi Bantah Kabar Dugaan Penyekapan di Tebing Tinggi Sumut pertama kali terbit di: Berita Terkini, Kabar Terbaru Indonesia – Liputan4.com. oleh Reporter : Sarianto Damanik

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x