x

Ketua Komite dan Orang Tua Siswa SD Negeri Toifau Polisikan Mantan Kepsek, Ini Kasusnya

waktu baca 2 menit
Rabu, 19 Apr 2023 07:52 0 2112 ERIK SANU

Ket Foto : Nampak Ketua Komite dan Orang tua siswa didampingi kuasa hukum Yosef Sanam SH dan Paul Tenawahang 

LIPUTAN4.COM, SOE-TTS. Ketua komite SD Negeri Toifau, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) beserta sejumlah orang tua siswa melaporkan mantan kepala sekolah Yuliana Tasuib unit Tipikor Polres TTS,Selasa (18/4/2023).

Hal ini dilakukan karna ada dugaan korupsi dana PIP tahun 2018 oleh mantan kepada sekolah Yuliana Tasuib.

Hendrikus Selan,ketua komite
SD Negeri Toifau,Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan kepada media ini di polres TTS mejelaskan bahwa dirinya beserta orang tua siswa mengetahui jika ada dugaan korupsi saat ada rapat bersama kepada sekolah yang baru.

ROKOK ILEGAL

“Jadi kita tau ada bantuan untuk siswa saat ada rapat bersama kepala sekolah yang baru, selama ini kita tidak tau”,ujar Hendrik.

Setelah mengetahui ada penyelewengan dana PIP, pihaknya mencoba untuk konfirmasi ke mantan kepala sekolah Yuliana Tasuib namun tidak bertemu sampai saat ini.

Pihaknya lalu mengecek ke BRI Unit Panite pada 2 Febuari 2023 lalu dan disanalah menemukan rekening milik siswa berjumlah 30 buah dengan dana 27 juta lebih yang sudah dicairkan oleh Yuliana Tasuib.

“Kita cek di Bank dan mendapati 30 rekening siswa disertai surat kuasa yang diberikan kepada mantan kepala sekolah,dan ini buat kita semua kaget”,ujarnya.

Karna itu dirinya sepakat bersama sejumlah orang tua siswa untuk melaporkan dugaan penyelenggaraan ke unit Tipikor Polres TTS agar bisa ditindaklanjuti.

Moses Asbanu, orang tua dari siswa Nyong Primayuda Asbanu juga mengaku kaget ketika tau bahwa anaknya mendapat bantuan dana PIP. Ia mencoba untuk pertanyakan kepada mantan kepsek namun tidak bertemu hingga hari ini.

“Jadi saat rapat dengan kepala sekolah yang baru, disitulah mendapat informasi bahwa ada bantuan dana PIP sehingga kita kaget. Dan kita tidak pernah dapat bantuan dana dari sekolah”,ujar Moses.

Yosef Sanam,SH dan Paul Bop Tenawahang, SH, advokat yang mendampingi ketua komite dan orang tua siswa saat dikonfirmasi mengatakan awalnya menduga ada penggelapan namun setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Polres akhirnya membuat laporan dugaan korupsi.

“Kita awalnya pikir ini masuk penggelapan namun setelah koordinasi maka dibuatlah laporan dugaan korupsi”, ujar Yosef.

Sementara itu Paul Tenawahang,SH berharap setelah ada laporan dugaan tindak pidana korupsi, bisa ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian sesuai dengan aturan yang berlaku.(Sys).

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AKU PACAK
HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x