x
HARI KARTINI

Ketua DPRD OKU Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD TA. 2023, Bupati OKU : Perubahan APBD TA. 2023 Dapat Diselesaikan Tak Terlepas Dari Kerjasama Oleh Semua Pihak

waktu baca 3 menit
Rabu, 27 Sep 2023 20:37 0 336 AGUS MAULANA

LIPUTAN4.COM SUMATERA SELATAN – BATURAJA, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan H. Teddy Meilwansyah menghadiri pelaksanaan Agenda Penutupan Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Ruangan Paripurna Gedung DPRD OKU pada hari ini Rabu, (27/09/2023).

Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan Perubahan APBD OKU TA. 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri yang dihadiri juga Sekda OKU, Anggota DPRD OKU, Forkopimda OKU, Para Asisten dan para Kepala OPD serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya, Pj Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah terlebih dahulu menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia – Nya, pada hari ini kita kembali dapat hadir dalam rangkaian kegiatan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulilah Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat kita selesaikan bersama. Hal ini tidak terlepas oleh kerjasama yang baik dari semua pihak, baik dari eksekutif maupun legislatif. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang terhormat,”ujarnya.

“Dalam setiap tingkat perubahan tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas, hal itu merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi keuangan saat ini, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai dengan maksud, tujuan dan hakikat pembangunan, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah,”ucapnya.

Lanjut H. Teddy Meilwansyah, dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyadari masih banyak harapan, himbauan dan saran Anggota Dewan yang terhormat belum tertampung dalam perubahan APBD Kabupaten OKU TA. 2023 ini. Namun demikian apa yang menjadi harapan, himbauan dan saran Anggota Dewan yang terhormat akan menjadi agenda pertimbangan pada Tahun Anggaran yang akan datang, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Setelah melalui rangkaian pembahasan dalam rapat – rapat Dewan Yang Terrhormat, alhamdulilah beberapa saat tadi, Dewan yang terhormat dengan mufakat dapat menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut menjadi Perubahan APBD OKU Tahun 2023 yang ditanda tangani dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD OKU dan Bupati OKU,”jelasnya.

Ditambahkan kembali H. Teddy Meilwansyah, dengan disetujuinya Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2023, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kabupaten OKU. Namun demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 245 ayat (3) Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Jo Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, dan ketentuan Bab VI hurup K angka 2 dan 3 huruf a angka 1) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama tersebut berikut Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, paling lambat 3 (tiga) hari harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi

“Selanjutnya apabila hasil evaluasi dari Gubernur dimaksud tidak ada perubahan, maka Perubahan APBD tersebut akan ditetapkan oleh Bupati, apabila sebaliknya, maka Bupati bersama DPRD harus menyempurnakan kembali Perubahan APBD tersebut,”bebernya.

“Bilamana Perubahan APBD Kabupaten OKU TA.2023 tersebut telah ditetapkan dan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, maka Pemerintah Kabupaten OKU telah mempunyai pedoman pembiayaan untuk melanjutkan pelaksanaan program – program pembangunan pada tahun 2023 sesuai dengan apa yang telah diformulasikan dalam Perubahan APBD tersebut. Demikian sambutan kami, mudah – mudahan program – program dan kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan daerah bagi masyarakat kabupaten OKU,”tutupnya.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x