x

Ketua DPC PPWI Kuantan Singingi Soroti Maraknya Panti Pijat “Plus-Plus” di Sekitar Bundaran Carano

waktu baca 2 menit
Senin, 10 Jun 2024 21:54 0 322 SULMADRI

Ketua DPC PPWI Kuantan Singingi Soroti Maraknya Panti Pijat “Plus-Plus” di Sekitar Bundaran Carano

Kuantan Singingi, 10 Juni 2024 — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Kuantan Singingi, Zulmadri, menyoroti maraknya keberadaan panti pijat ‘plus-plus’ di sekitar Bundaran Carano. Zulmadri mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah tempat yang beroperasi sebagai panti pijat namun diduga menawarkan layanan tambahan yang tidak sesuai dengan izin usaha mereka.

Beberapa tempat yang disoroti Zulmadri antara lain “Urut Tradisional” yang dikelola oleh seseorang berinisial S.S.,di lingkungan tiga Sinambek, serta panti pijat lain yang dikelola oleh individu berinisial F.N. Selain itu, sebuah tempat dengan inisial N.H. yang berada di depan Kedai Kopi Chagonti, tidak jauh dari Masjid Agung, juga termasuk dalam pengamatannya. Zulmadri menyatakan bahwa keberadaan tempat-tempat ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena lokasi mereka yang dekat dengan tempat-tempat umum dan ibadah.

“Kami melihat ada banyak panti pijat ‘plus-plus’ yang sepertinya lepas dari penindakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi. Pertanyaannya, ada apa? Kenapa tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang?” tutur Zulmadri dengan nada kritis.

Zulmadri berharap agar Penjabat (PJ) Kasatpol PP Kuansing, Rio Kasyter, segera turun tangan untuk melakukan penertiban. Dia juga menekankan pentingnya mengecek apakah tempat-tempat tersebut memiliki izin usaha yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami mendesak PJ Kasatpol PP Kuansing, Rio Kasyter, untuk segera melakukan pengecekan dan penertiban terhadap tempat-tempat tersebut. Kami perlu memastikan bahwa mereka memiliki izin usaha yang sesuai dan tidak melanggar peraturan yang ada,” tambahnya.

Kehadiran panti pijat ‘plus-plus’ di sekitar area umum dan tempat ibadah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana tempat-tempat ini bisa beroperasi dengan bebas tanpa adanya pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.

Zulmadri menegaskan bahwa tindakan tegas dan cepat dari Satpol PP sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan mencegah dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Sementara sampai berita ini ditayangkan , Kasatpol PP Rio Kasyter tengah dilakukan upaya Konfimasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x