x
PALANG MERAH INDONESIA

Kerasnya Dunia Kerja ! Tidak Tahan Tanggung Renteng Sejumlah Petugas Tagih PNM Mekaar di Jeneponto Pilih Berhenti Kerja

waktu baca 3 menit
Kamis, 11 Jul 2024 23:01 0 630 BASIR HASGAS

Jeneponto,Liputan4.com– Sejumlah petugas tagih PNM Mekaar kecamatan Tamalatea Jeneponto pilih mundur dengan berbagai persoalan yang di hadapi. Salah satunya (A) terpaksa berhenti kerja yang baru bekerja sekitar dua bulan karena mengaku tidak tahan beban Tanggung Renteng (istilah) yang diterapkan manajemen kantor.

Petugas ‘A’ (inisial) bercerita awal mula Tanggung Renteng yang dimaksud adalah aturan kantor dimana setiap AO (penagih) wajib mendapatkan setoran hasil survey (penagihan) atau istilah UK, namun jika tagihan tidak terpenuhi maka AO atau penagih yang menanggung bahkan memakai uang pribadi.

Tanggungan renteng menurut si ‘A’ harian bervariatif kadang Rp. 200 ribu hingga Rp. 300 ribu tergantung jumlah nasabah yang menunggak atau gagal bayar, dan jika nasabah itu tak kunjung membayar, maka uang penagih juga tidak kembali. Hal inilah yang di duga membuat sejumlah petugas tagih terlilit utang demi bertahan tetap bekerja.

Menurut orang tua si ‘A’, anaknya selama bekerja di perusahan pembiayaan ultra mikro tersebut kerap pulang mencari pinjaman dengan alasan bayar renteng. Meski orang tua si ‘A’ tidak paham, namun cukup membuatnya heran perusahaan apa yang anaknya harus menanggung beban cukup berat.

Saya kadang heran anakku pulang hanya cari pinjaman katanya untuk bayar renteng, jadi kalau gajian itu uangnya habis bayar utang,“kenang ibunda si A.

Mirisnya lagi, petugas tagih yang kebanyakan perempuan tersebut melakukan penagihan hingga malam hari demi tercapainya target. Hal itu diungkap mantan salah satu nasabah dimana dalam kesaksiannya tiap pekan saat jadwal bayar, petugas tagih akan menunggu nasabah membayar hingga malam hari.

Sementara pihak PNM Mekaar kecamatan Tamalatea yang berhasil di temui awak media yang mengaku sebagai kepala area saat dikonfirmasi membantah jika petugas tagihnya (AO) diwajibkan atau diarahkan menggunakan uang pribadi untuk menutupi penagihan yang belum selesai.

“Saya sudah bicara dengan mereka yang keluar itu, saya tanya apakah memang diarahkan untuk gunakan uang pribadi, dan jujur mereka jawab sendiri tidak ada yang arahkan untuk gunakan uang pribadi, ada chatnya mereka,”ujar kepala area yang enggan sebutkan nama. Rabu/10/07/24.

Lanjut kepala area mengatakan pihaknya tak pungkiri bahwa tiap hari penagihan harus selesai.

Tapi mohan maaf pak, memang setiap hari penagihan harus selesai,”sambungnya.

Namun hingga saat ini, kepala area yang ditugaskan mengawasi beberapa unit diantaranya unit Tamalatea itu berharap dapat berkomunikasi dengan petugas yang keluar tersebut untuk mengetahui informasi lebih jauh. Bahkan selaku kepala area, Ia tak segan eksekusi kepala unit jika memang bersalah.

tapi saya saat ini saya masih berusaha hubungi mereka yang keluar ini, saya mau tau ada apa, kalau betul kepala unit yang salah, saya eksekusi itu kepala unit Fitri” tutup sang kepala area.

Dilain pihak pemerhati sosial (Wasmas) Mansyur Lipung mengaku turut prihatin dengan kondisi yang menimpa sejumlah petugas tagih salah satu perusahan milik BUMN tersebut, pihaknya mengaku akan mengumpulkan bahan keterangan (investigasi) untuk pengaduan ke otoritas jasa keuangan (OJK) wilayah sulsel terkait SOP dan aturan main yang tertuang dalam ijin perusahaan tersebut.

Jelasnya kita prihatin, kita investigasi dulu, jika benar maka kita teruskan ke OJK wilayah sulsel, kita kan tahu ada aturan yang harus dipatuhi dalam ijin oleh permodalan nasional madani ini di BAPEPAM dan OJK, maka perlu di tinjau lebih jauh,”tutup Mansyur.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

AM-SAH
Kejaksaan Republok Indonesia
CALON BUPATI SUMENEP
Menuju Taliabu Emas
Era Baru Menuju Taliabu Emas
BKPSDM PULAU TALIABU
BAWASLU TALIABU
BPBD TALIABU
LAINNYA
x
x