x
HARI KARTINI

Kepala UPTD Samsat OKU 1 Dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja Mengajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Jun 2023 09:11 0 654 AGUS MAULANA

 

LIPUTAN4. COM SUMATERA SELATAN – BATURAJA, Humaniora Basali Basmark Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan dan Krisnoadi Kusumo Nugroho, S.E., QWP., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja menghimbau dan mengajak masyarakat khususnya di Kabupaten OKU dan sekitarnya untuk memanfaatkan dan mensukseskan program pemutihan pajak Kendaraan bermotor bertempat diruangan kerja kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Baturaja pada Senin, (19/06/2023).

Pada kesempatannya Humaniora Basali Basmark Kepala UPTD SAMSAT OKU mengatakan, kita mengharapkan kepada masyarakat OKU dan sekitarnya untuk meningkatkan kesadarannya dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memanfaatkan Program Pemutihan Pajak secara maksimal, karena program ini sangat membantu dan meringankan bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya telah menunggak. Selain itu, Program Pemutihan Pajak ini adalah kesempatan yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumsel sebelum terdapat implementasi Pasal 74 Undang – Undang Nomor : 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

” Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor diberlakukan mulai dari tanggal 1 April hingga 23 Desember 2023 mendatang. Pemberlakuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kebijakan Gubernur Sumsel H. Herman Deru untuk yang ke 4 kalinya yang diberlakukan di seluruh wilayah Provinsi Sumsel termasuk Kabupaten OKU,”ujar Humaniora Basali Basmark Kepala UPTD Samsat OKU 1.

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diberlakukan kembali sebagai upaya Pemerintah dalam pemulihan ekonomi masyarakat yang selama ini sempat terpuruk akibat pandemi Covid – 19. Tentunya kita berharap Program ini dapat membantu dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat khususnya untuk pemilik kendaraan yang pajak menunggak,”ungkapnya.

Humaniora Basali Basmark kembali mengatakan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan meliputi pemutihan pajak kendaraan Bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimana Pemerintah memberikan keringanan tunggakan pajak satu tahun dan pajak pertahun,”terangnya.
“Misalnya kendaraan masyarakat yang menunggak selama lima tahun, cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak ditambah pajak tahun berjalan. Semoga Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan membayar pajak yang menunggak di Samsat terdekat, karena program pemutihan pajak ini sangat berguna dan mungkin tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir dilakukan program pemutihan pajak PKB,”tutupnya.

Sementara itu, Krisnoadi Kusumo Nugroho, S.E., QWP., Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja menyampaikan siap membantu mensosialisasikan Program Pemutihan PKB dan SWDKLLJ serta implementasi Pasal 74 UU Nomor : 22 Tahun 2009. Jasa Raharja Perwakilan Baturaja selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres masing – masing (Kabupaten OKU, OKUT dan OKUS). Pemberian Santunan korban laka lantas merupakan bentuk tanggung jawab Jasa Raharja sebagai Asuransi Sosial bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

“Kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor kiranya dapat untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sebelum masa jatuh tempo berakhir agar terhindar dari penghapusan data kendaraan bermotor. Jasa Raharja berharap dengan gencarnya dilakukan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk terlibat dalam membayarkan PKB dan SWDKLLJ guna meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kepastian jaminan atau perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas,”tutup Krisnoadi.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x