x
HARI KARTINI

Kembali Datangi Kejati Sumsel, LSM CACA Laporkan Dua Dugaan Indikasi Korupsi

waktu baca 2 menit
Jumat, 21 Jul 2023 19:20 0 439 IRWANTO

Liputan4.com, Palembang – Lembaga Swadaya Masyarakat Corporation Anti Corruption Agency atau LSM CACA kembali mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk melakukan aksi demo dan menyampaikan laporan Dua dugaan indikasi korupsi, pada Jumat (21/07/23).

Ketua LSM CACA, Reza Fahlepie yang juga sebagai koordinator lapangan, didampingi oleh Koordinator Aksi, Hipzon Munandar saat dimintai keterangannya mengatakan kepada wartawan bahwa aksi ini adalah aksi yang kesekian kali di Kejati Sumsel guna menyampaikan laporan atas Dua dugaan indikasi korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan di Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

“Berdasarkan informasi dari masyarakat kami menemukan dugaan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan di Sekretariat DPRD Kabupaten OKI. Untuk itulah kami hadir di Kejati ini untuk memberikan laporan kepada pihak Kejaksaan atas temuan kami tersebut supaya segera diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Reza.

Reza menjelaskan, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPRD Kabupaten OKI diduga adanya kekurangan volume atas 15 Paket Pekerjaan sebesar Rp.2.117.888.885,15 dan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan Enam Paket Pekerjaan sebesar Rp.2.593.117.158,70 atas Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan. Kemudian ada dugaan Penetapan dan Pembayaran Belanja Tunjangan Transportasi Anggota DPRD dan Belanja Perumahan Pimpinan Anggota DPRD yang terindikasi tidak sesuai sebesar Rp.1.819.760.750,- pada Sekretariat DPRD OKI, jelas Reza.

“Untuk itulah kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk dapat memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKI beserta PPK, PPTK dan Panitia Lelang. Selain itu, kami juga berharap Kejati agar mengusut tuntas dugaan Penetapan dan Pembayaran Belanja Tunjangan Transportasi Anggota DPRD dan Belanja Perumahan Pimpinan Anggota DPRD yang terindikasi tidak sesuai sebesar Rp.1.819.760.750,- pada Sekretariat DPRD OKI,” imbuhnya.

Dian, selaku perwakilan Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan aspirasi dari LSM CACA kepada Pimpinan.

“Untuk laporan yang sudah dimasukkan ke PTSP, tentunya itu akan diproses tetapi membutuhkan waktu karena laporan yang masuk ke PTSP tersebut ada banyak. Jadi harap bersabar dan yakinlah semuanya akan kita tindaklanjuti,” ujar Dian.

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x