x

Karutan Nimrot Sihotang, Bantah “R” Wargabinaan Rutan Kelas I Medan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Apr 2023 11:44 0 431 ABDI SUMARNO

Liputan4.Com – Medan, Karutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Nimrot Sihotang A.Md, I.P, S.H, M.H, melalui Humas Rutan I Medan Nico Brata, menyayangkan tentang adanya berita dari beberapa media online yang mengabarkan bahwa Warga Binaan berinisial ”R” berada di Rutan Kelas I Medan, padahal kebenaran dan faktanya warga binaan berinisial ” R ” itu tidak ada di Rutan Kelas I Medan.

“Ada baiknya konfirmasi dulu ke nara sumber, rekan media sebelum menulis berita, agar berita yang disajikan fakta, berimbang, tidak hoax ,”jelas Nico kepada awak media.

Lanjut Nico Brata, “Setelah kita tindak lanjuti dan ternyata pihak Polrestabes Medan mengirim yang bersangkutan berinisial ”R” tersebut ke Rutan Kelas I Labuhan Deli,” sebutnya.

Hal tersebut diatas dilakukan Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, terkait pemberitaan disalah satu Media online tentang tersangka “R” yang berstatus tahan dalam kasus rudapaksa terhadap anak tiri dibawah umur yang bebas aktif menggunakan Handphone (HP) di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta tertanggal, Jumat 21 April 20023

Karutan Kelas 1 Medan melalui Humas Nico Brata dengan tegas membantah bahwa tidak ada tahanan titipan dari Polrestabes Medan atas nama tersangka “R” yang dimaksud dalam pemberitaan media tersebut.

Lebihlanjut, Karutan Kelas 1 Medan Nimrot Sihotang Melalui Humas Nica Brata, mengucapkan Terimakasih buat rekan rekan media mitra Rutan Tanjung Gusta yang selalu berkoordinasi.

“Mari kita sama sama memberikan informasi dan edukasi yang benar kepada masyarakat,” tutupnya.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x