x

Karnoto Meminta Kejelasan Spesimen, Kantor Pongki Sugiarto Tutup

waktu baca 3 menit
Selasa, 6 Jun 2023 12:41 0 851 karnadi

Liputan4. com 06/06/2023
Kab Batang
Perseteruan antara Karnoto dan Pongki Sugiarto tambah semakin Memanas apalagi adanya statemen ucapan salam dari Arif Selaku Kuasa Hukum Pongki Sugiarto yang ada di penggalan berita liputan4.com 4/06/2023 dengan judul “Arif Menduga Nama Karnoto Tidak Ada Legal Standing Di Spesimen Pongki” Yang mana potongan statemen tersebut adalah“Terkait spesimen yang ada di pak karnoto spesimen katanya ada 3 spesimen dari karnoto mempermasalahkan itu, karnoto di rugikan dimana terus akte jual beli siapa dengan siapa.

 

pak karnoto ada tidak namanya tercantum di akte jual beli tersebut, serta legal standing nya ada tidak namanya karnoto.
serta karnoto kapasitas nya apa, serta karnoto yang di rugikan apa, orang tidak ada apa apa kok di permasalahan oleh karnoto” Dari statemen tersebut menjadi Memanas dan Karnoto Mengajak Buka Bukaan di Audensi yang di laksanakan di Kantor ATR/BPN Kab Batang pada 5/06/2023 setelah audensi selesai dari karnoto melanjutkan Mendatangi Ke kantor Pongki Sugiarto tapi alkhasil Kantor tersebut sudah Tutup dan di pagar rantai. 05/06/2023

Menurut Keterangan dari Suwarno selaku kasi pengadaan serta yang mewakili dari BPN dalam audensi tersebut “Menjelaskan bahwa di dalam audiensi tersebut pihak BPN sudah memberikan jawaban melalui tiga item , ” Yang pertama pak karnoto menyampaikan isi dari jawaban surat yang kami sampaikan,dan kita tadi kita sama-sama memberikan jawaban dan Pak karnoto Alhamdulillah bisa memahami” Ujar Suwarno.

” Point yang kedua pak karnoto juga membawa akte salinan jual beli kalau tidak salah ada 16 salinan akte , dan memang ada salah satu akte yang pak karnoto ingin klarifikasi antara para pembeli dengan pak karnoto yang kemungkinan tanda tangan nya berbeda, dan kami juga memberikan kesempatan dengan pemenuhan prosedur melalui permohonan ” Jelasnya.

Selain itu dari pihak BPN sendiri belum bisa memastikan bahwa keabsahan tanda tangan yang mana yang asli yang dimiliki oleh notaris Pongki, beliau hanya menyampaikan yang bisa memastikan keaslian tanda tangan itu hanya aparat penegak hukum ( APH ) . Tuturnya

Lanjut di tempat terpisah pihak karnoto mencoba mendatangi kantor notaris Pongki guna untuk mengklarifikasi dengan jelas yang mana dirinya(karnoto) di duga telah mengaku-ngaku kalau ia tidak termasuk dalam legal standing dalam akte jual beli (AJB) yang mana tiga tanda tangan tersebut telah di paparkan dalam media cetak maupun online.

” Saya disitu setiap AJB yang saya paparkan menjadi legal standing, akan tetapi di luar dugaan yang mana saya ketemu dengan PH nya saudara Pongki Sugiharto bisa merembuk dan memediasikan dengan baik malah justru kantor saudara notaris Pongki memilih tutup, dan tidak ada perwakilan baik dari pihak kuasa hukumnya maupun yang bersangkutan ” Ungkap karnoto.

Karnoto juga Menambahkan dalam Audensi “Dirinya membawa salinan akte jual beli yang mana salinan akte jual beli tersebut, merupakan jual beli yang satu objek satu SHM , akan tetapi salinan yang untuk penjual dan pembeli berbeda tanda tangan notaris Pongki.

Yang di mana adanya kejanggalan karena akte penjual saya (karnoto) itu tanda tangannya Pongki yang harusnya berlaku pada tahun 2016 ke atas, akan tetapi jual beli yang saya lakukan pada tahun 2014, untuk itu saya selaku penjual itu belum bisa memakai tanda tangan notaris ppat Pongki, karena Notaris Pongki mengukuhkan tanda tangan yang baru pada tahun 2016, Mendaftarkan kan nya, maka dari itu saya meminta dan menginginkan kejelasan dari pihak yang terkait.imbuh karnoto

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x