x

Kapolsek Panongan Bersama Danramil 14/PNG Pimpin Penertiban APK Dalam Tahapan MasaTenang

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Feb 2024 17:30 0 81 ADIEN SAMHUDIN

Tangerang – Liputan4.com, Kapolsek Panongan Polresta Tangerang Iptu Hotma Manurung STrK.S.IK bersama Danramil 14/Panongan Kapten Inf Irwanto melaksanakan pengamanan dan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah hukum polsek panongan yang digelar oleh Panwaslu dan Pol PP kecamatan panongan pada Minggu (11/02)

Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan bertempat di kantor kecamatan panongan dipimpin oleh Ketua Panwaslu Putra Jaya diikuti, Kapten Inf Irwanto (Danramil Panongan), Iptu Hotma P.A Manurung S.Tr.K., S.I.K (Kapolsek), Rizkia Nurul Fajar S.STP (Sekcam Panongan), Putra Jaya (Panwascam Panongan), Ust. Anwar Munawar M.ag (Ketua MUI Panongan), Iptu Fuadi (Kanit Provost Polsek Panongan),Herman M.Si (Kasi Trantib Kec Panongan),Ketua PPK,Anggota Panwaslu, Anggota PPK, dan Pol PP kecamatan panongan.

Iptu Hotma Manurung menyampaikan bahwa APK yang ditertibkan tersebar di beberapa titik di kecamatan panongan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar bebas dari potensi pelanggaran dan memberikan suasana yang kondusif bagi proses Demokrasi.

“APK yang akan ditertibkan merupakan rekomendasi dari Bawaslu serta yang melanggar Perwal 75 Tahun 2023,”ungkap Hotma saat pimpin kegiatan Penertiban APK.

Setelah apel, petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Penertiban APK dilakukan dengan cara membongkar dan mengangkat APK dari tempatnya. APK yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke gudang penyimpanan kecamatan.

Kegiatan penertiban APK ini berjalan lancar dan kondusif. Petugas gabungan bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat di sekitar lokasi penertiban juga kooperatif dan mendukung kegiatan ini.

Dengan adanya penertiban APK ini, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tertib menjelang Pemilu 2024. Masyarakat juga diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk tidak memasang APK di tempat yang dilarang.”singkat kapolsek. [ Pewarta: Adien. S ]

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x