x

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Gerebek 12 Kampung Narkoba

waktu baca 2 menit
Sabtu, 11 Nov 2023 09:52 0 163 ABDI SUMARNO

Labuhanbatu, Liputan4.Com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkotika di Lingkungan Padang Bulan Rantauprapat, Team Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pelaku, Jumat (10/11/2023).

Kedua pelaku adalah
HT (47) warga Lingkungan Padang Bulan Kecamatan Padang Matinggi Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu dan RA (25) warga Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Keduanya diamankan pada Kamis (09/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB di sebuah rumah yang terletak di Jalan Padang Bulan Rantauprapat, Labuhanbatu.

Pada penggerebekan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, SIK SH MH MIK bersama Kabag Ops Kompol Rapi Pinakri SIK, Kabag Ren Kompol HE Sidauruk SH MH, Plt Kasat Lantas Iptu Sumardi, KBO Narkoba Iptu E Sitorus turun langsung ke lokasi penggerebekan dengan didampingi Lurah Padang Bulan dan Kepala Lingkungan.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 5 gram, timbangan elektrik, pipet berbentuk skop dan dua handphone,” kata Kapolres Labuhanbatu.

Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu menjelaskan terkait kegiatan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) yang dilaksanakan oleh Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran selama dua hari sejak tanggal 08-09 November 2023.

“Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran telah melakukan GKN pada 12 titik/lokasi di Labuhanbatu dan Labura, serta mengamankan sebanyak 11 orang pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres Labuhanbatu.

Adapun barang bukti yang diamankan pada kegiatan GKN di 12 lokasi tersebut antara lain narkotika jenis sabu seberat 12.00 gram, timbangan elektrik 4 unit, uang tunai senilai Rp7.538.000, 19 alat hisap sabu, handphone 5 unit, HT 2 unit dan 1 sepeda motor.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa narkotika musuh bersama menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

“Tagline itu bukan hanya sekedar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan Narkotika di seluruh wilayah Sumut, dalam hal ini di wilayah Polres Labuhanbatu” pungkas AKBP James.

Polres Labuhanbatu yang Presisi terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap serta penyalahguna narkoba.(Abdi)

Stik Famika Makassar

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI KARTINI
ULTAH PULAU TALIABU
RIDWAN AZIZ
PLT BUPATI LABUHANBATU
Stik Famika Makassar
LAINNYA
x
x